Regrouping 7 SD di Pacitan Tinggal Tunggu Konsep Keputusan dari Bupati dan Nomenklatur nya

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, April 15, 2025

GrinduluFM Pacitan - Rencana regrouping 7 SD di Kabupaten Pacitan masih menunggu SK (surat keputusan) dari Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

Regrouping terpaksa harus dilakukan karena SD tersebut kekurangan murid dalam penerimaan peserta didik baru disetiap periode tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pacitan Budiyanto mengungkapkan, saat ini masih ada 20 SD yang direncanakan untuk di-regrouping.

Untuk regrouping 7 lembaga sekolah dasar, saat ini masih menunggu keputusan bupati. Salah satu diantaranya SD Baleharjo 1 dan 2 digabung menjadi SD Baleharjo. Adapun SD Ploso 1 dan 2 digabung menjadi SD Ploso.

Sebelum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini harapannya sudah ada keputusan dari bupati.

“Saat ini masih on going, nanti kita saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah ada kejelasan mana saja lembaga yang tidak boleh menerima murid. Kita ajukan SK (Surat Keputusan) nya ke pak bupati termasuk usulan perubahan Nomenklatur nya,”kata Budiyanto.

Budiyanto memprediksi regrouping akan terus terjadi di sejumlah SD di Pacitan. Lantaran selain minim murid juga minim tenaga pendidik.

Untuk diketahui, sekarang Pacitan kekurangan 477 tenaga guru kelas. Jumlah tersebut sedikit ada solusi setelah dikurangi 95 guru kelas hasil perekrutan P3K sehingga kekurangan guru kelas jenjang SD di Pacitan tinggal 380 an.

“Untuk penggabungan 7 lembaga sekolah itu akan ada penghematan kurang lebih 30 guru, harapannya bisa lagi mengurangi permasalahan kekurangan tenaga guru kelas SD,”tutupnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 15.42
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03