Pemkab Pacitan Usulkan Hanya Satu Lokasi Calon Sekolah Rakyat di Timur Wisma Atlit, Hasil Verifikasi Lahan Dianggap Strategis

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, April 23, 2025

GrinduluFM Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan terus mematangkan percepatan pelaksanaan Sekolah rakyat (SR) yang menjadi program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kesiapan lanjutan Dinas Pekerjaan Umum (PU) giliran melakukan verifikasi lahan dan persiapan pembangunan gedung yang hendak dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Suparlan mengatakan, Pemkab Pacitan cukup mengusulkan satu lokasi saja ke Pemerintah Pusat dalam mewujudkan percepatan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Hasil verifikasi lahan sangat-sangat luas dan strategis untuk mengakses sarpras pendukung lainnya. Dari Pemerintah Pusat memberikan batasan minimal 5 hektar lahan, namun lahan milik Pemerintah Daerah yang dicalonkan untuk Sekolah Rakyat ternyata sangat luas lebih dari 10 hektar.

“Lahan pemerintah daerah yang lokasinya di timur Wisma Atlit masuk lingkungan Kelurahan Sidoharjo itu luas sekali10 hektar lebih. Karena yang diminta Pusat minimal 5 hektar maka yang akan kita siapkan 5 hektar,”ujar Suparlan saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Menurut Parlan, lokasi calon Sekolah Rakyat yang dipilih pemerintah daerah tersebut sudah memenuhi pertimbangan peraturan-peraturan yang berlaku, salah satunya dari peruntukan tata ruang sesuai, garis sempadan bangunan (GSB) tidak melebihi, sejajar terhadap ruang milik jalan (rumija), tepi sungai atau pantai.

Kesempatan berbeda, Bupati Pacitan Indrata Nur bayuaji mengatakan, Pemkab Pacitan mendukung seribu persen rencana Sekolah rakyat.

Lokasi yang diusulkan untuk calon Sekolah Rakyat, lanjut Aji sangat-sangat strategis. Dari ketersediaan air bersih dekat dengan PDAM, listrik juga mudah terakses.

"Pada tanggal 21 Maret, Kementerian PU yang ada di Surabaya sudah survei kelapangan ngecek kesiapan lahan. Dilanjut tanggal 17 April, Dinas PU, Dinas Sosial sudah ke Jakarta menghadap semua kementerian pengampu SR untuk menyerahkan berkas kesiapan lahan,”terang bupati.

Setelah kemaren Data Encryption Standard (DES) dilanjutkan audiensi dengan Pusat sudah dilakukan, akan dirapatkan oleh Pusat dengan Kementerian pengampu, setelah itu akan ditentukan Kabupaten mana saja yang masuk gelombang 1, 2,3 dan 4.

“Posisi kita menunggu koordinasi monitor keputusan Pemerintah Pusat,”imbuhnya.

Karena yang diajukan lahan kosong bukan lahan ada bangunan sesuai penjelasan Provinsi, Sekolah Rakyat di Pacitan belum bisa masuk gelombang 1 yang dimulai tahun 2025.

Sekolah rakyat di Pacitan ini rencana menampung siswa tingkat sekolah dasar (SD) sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) yang bisa menampung 1000 siswa.

“Untuk Pacitan Sekolah Rakyat operasional Juli-Agustus 2026, masuk gelombang kedua, inipun belum bisa selesai tuntas gedungnya nanti sehingga skemanya multiyears kontrak tahun jamak.”pungkas Kepala Dinas PUPR Pacitan.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 10.43
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03