Beberapa waktu lalu, dua orang pria dari Siman dan Pulung Ponorogo kedapatan mencuri sepeda motor di wilayah kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan, Sabtu 12 April 2025.
Kalah cekatan dengan petugas polisi yang mengejar, akhirnya kedua pelaku curanmor anyaran itupun tak berkutik langsung digelandang ke Mapolsek Tulakan.
“Sempat terjadi drama kejar-kejaran dengan petugas polsek tulakan dibantu warga, tersangka terjatuh dan tertangkap.”kata IPTU Suyitno Kapolsek Tulakan.
Motor jenis Honda Beat, Nomor Polisi AE 5631 ZE, dibawa kabur pelaku saat menyambangi rumah korban dengan kondisi kunci motor masih menggantung di motor.
Pelaku sempat dikejar tapi korban kehilangan arah, lantas lapor ke Polsek setempat. Pelaku mendatangi rumah korban lalu bertanya kepada saksi yang baru pulang dari rumah neneknya menggunakan motor tersebut.”Ibu apa dirumah?”. Setelah itu saksi emnjawab,”Ada, Ibu di dapur,”.
Tanpa curiga saksi mempersilahkan orang tersebut duduk kemudian ia pergi ke dapur untuk memanggilkan ibunya, namun belum smepat saksi menemui ibunya, nenek korban yang berada di ruang tamu berteriak kalau motor dibawa kabur oleh tamunya ke arah selatan.
Mengetahui motornya dicuri, korban mengejar ke arah Tulakan tapi kehilangan jejak.
Kini kedua pelaku sudah diserahkan ke Polres Pacitan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil keterangan pelaku, pencurian ini baru sekali dilakukannya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) KUH Pidana.
“Saat ini kedua pelaku,dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Mapolres Pacitan demi penyelidikan lebih lanjut,”pungkas IPTU Suyitno.
Reporter:Asri