Belasan Kabid di OPD Besar dan Melayani Masyarakat Kosong, Delapan Kepala Dinas Segera Menyusul Kosong

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, April 21, 2025

GrinduluFM Pacitan - Persoalan di Lingkup Pemkab Pacitan ternyata tidak hanya delapan kursi jabatan kepala dinas yang akan ditinggalkan pejabatnya karena pensiun. Namun, di tingkat sekretaris dinas dan kepala bidang (Kabid) yang berada di organisasi perangkat daerah (OPD) besar dan melayani masyarakat, seperti Sekdin dan Kabid juga banyak yang kosong. Tentu secara otomatis, kondisi itu berdampak pada banyaknya Plt saat ini.

Menyikapi kondiisi permasalahan sumber daya manusia (SDM) kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten tersebut Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan kalau pihaknya telah menyiapkan skema seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan tersebut. Saat ini proses nya masih menunggu petunjuk teknis dari Pusat.

“Kita tidak mau gegabah, karena kita harus tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini terkait mekanisme resmi dari Kemendagri dan BKN. Biasanya menunggu sekitar enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil,”ujar bupati Aji.

Terpisah Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Sugeng Budiarto, jabatan kabid ada 11 yang kosong dan digantikan pelaksana tugas (Plt).

Suka tidak suka, kekosongan jabatan kabid dan sekdin itu membuat kinerja OPD tidak maksimal. Karena koordinasi yang biasanya ditangani kabid atau sekdin, tidak bisa dilakukan. Staf harus langsung berkoordinasi dengan kepala OPD.

Keputusan pengambil kebijakan yang tidak mau gegabah dalam mendefinitifkan Plt dan mengisi kekosongan kepala bidang (Kabid) membuat satker harus lebih ekstra kerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan agar tidak terganggu.

“Ini butuh waktu dan tidak bisa cepat karena kepala OPD memiliki agenda yang tentu sangat padat,”pungkas Sugeng.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 16.14
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03