Pastikan Idul Fitri Aman, Polres Pacitan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Maret 20, 2025

GrinduluFM Pacitan - Polres Pacitan gelar apel pasukan Ops Ketupat Semeru 2025 pada Kamis (20/3/2025) di alun-alun Pacitan.

Untuk memastikan, gabungan personel dalam pengamanan masa mudik lebaran 2025, diturunkan 484 personel gabungan dalam Operasi Ketupat Semeru 2025 selama 17 hari mulai 23 Maret hingga 8 April 2025.

Menurut Wakapolres Pacitan Kompol Pujiyono, potensi kuantitas gangguan keamanan dan ketertiban beberapa minggu terakhir lebih banyak. Sebagai antisipasi Polres menyiapkan strategi pengamanan gabungan dalam Ops Ketupat.

“Coba kita minimalisir potensi gangguan keamanan selama lebaran agar masyarakat yang merayakan Lebaran di Pacitan merasa nyaman dan aman,”katanya.

Untuk gelar pasukan, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Heru Wiwoho serta dihadiri oleh TNI-AU, TNI-AD, TNI-AL, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Forkopimda.

“Melalui apel gelar pasukan, diharapkan terjalin sinergisitas dan soliditas antara Polri, TNI, lembaga terkait serta stakeholder (pemangku kepentingan) dalam upaya mengamankan orang yang akan merayakan mudik Lebaran 2025,” ucap Sekda Heru Wiwoho.

Polri berkomitmen untuk memberikan berbagai layanan kepada pemudik agar bisa bermobilitas dengan aman dan nyaman, salah satunya melalui Operasi Ketupat 2025.

Sejumlah rekayasa lalu lintas juga sudah disiapkan, di antaranya penerapan sistem satu arah atau one way yang akan disesuaikan dengan situasi serta pembatasan kendaraan sumbu tiga, kecuali pengangkut bahan baku, BBM, dan yang dikecualikan lainnya.

Sebanyak 12 pos yang tersebar di wilayah hukumnya akan didirikan. Terdiri dari 1 pos pelayanan (posyan), 4 pos pengamanan (pospam), dan 7 pos pantau (pospan).

Satu pos merupakan pos terpadu yang akan diisi personel gabungan Polri, TNI, PM, Satpol PP, Dishub, Hubdat, Dinkes, BPBD, PMI, Senkom, Orari dan Saka.

Beberapa potensi gangguan yang diantisipasi meliputi ancaman terorisme, premanisme dan kejahatan konvensional (curas, curat, curanmor).

“Mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.”himbaunya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 13.18
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03