Langkah Dinas Sosial tidak bosan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk peduli dengan kesehatannya dengan mendaftar secara mandiri sambil berproses ke PBI.
Kalau sudah punya BPJS kesehatan saat sakit warga akan tenang karena sudah ada yang menjamin biaya sakitnya yaitu pemerintah.
“Karena kuota terbatas belum semua terkaver bantuan bpjs kesehatan penerima bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah daerah sehingga masyarakat pun dihimbau daftar bpjs kesehatan mandiri,”katanya.
Lanjut Luki Puspitosari, Kabupaten Pacitan hingga Maret 2025 ini masih bekum mencapai UHC atau Universal Health Coverage.
Pacitan dapat kuota BPJS kesehatan 54785 orang. Namun capaian untuk menuju UHC 82,23 persen sehingga belum bisa UHC.
Lagi-lagi alasan klasik, belum terwujudnya capaian UHC BPJS Kesehatan di Kabupaten Pacitan lebih disebabkan karena anggaran APBD untuk PBI ini belum bisa mencukupi.
Selain minimnya kemampuan anggaran bpbd penyebab Pacitan belum dapat predikat UHC karena tingkat keaktifan peserta masih dibawah 75%.
“Capaian dimana kalau kita sudah uhc seharusnya pelayanan bpjs pbi bisa jadi dalam sehari tapi karena belum uhc, bpjs mandiri 40 hari baru bisa jadi. Kalau permohonan sebelum tanggal 20 maka aktipnya baru satu bulan berikutnya, kalau diatas tanggal 20 itu jadinya bisa dua bulan kemudian,”pungkasnya.
Reporter:Asri