“Ini kami boyong semua isi kantor Kejati Jatim kesini dan yang paling istimewa kami hadirkan kehadapan bapak bupati para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Saat ini semua hadir pejabat kejari se-jatim kecuali dua Kejari berhalangan hadir karena tugas untuk memenuhi undangan bapak Kejari Pacitan yang bertugas diujung paling selatan,”ucapnya.
Hadir pula dalam peresmian gedung Mia untuk pelayanan masyarakat tersebut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Ketua DPRD, dan seluruh jajaran Forkopimda Pacitan.
“Pembangunan berlangsung dua tahap, bagaimana kami meminta dukungan sebesar - besarnya kepada pemerintah daerah difasilitasi dalam membantu sarana menciptakan situasi aman kondusif di wilayah Pacitan,”jelasnya.
Eri Yudianyo Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan dalam sambutannya mengatakan gedung baru diberi nama sama dengan nama Kejati Jatim yakni Prof Dr Mia Amiati merupakan sosok yang dapat menginspirasi bagi banyak pihak terutama Kejaksaan Negeri Pacitan untuk turut kontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Semoga beberapa proyek pembangunan yang kita damping bisa bermanfaat dan bisa bermanfaat dan menghasilkan sesuatu yang memuaskan,”jelasnya.
Dibangunnya gedung Prof Dr Mia Amiati tak lain dan tak bukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, semoga dengan fasilitas yang lebih baik kami bisa melayani masyarakat Pacitan dengan lebih optimal lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan tak lupa pamer dua Desa di Pacitan dua tahun berturut - turut berhasil mendapatkan predikat Desa Bebas Korupsi.
Kesempatan sama, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan harapannya dengan dibangunnya gedung pelayanan untuk masyarakat nanti keberadaannya benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi warga masyarakat di Pacitan.
“Kami ucapkan selamat semoga gedung ini menjadi langkah lebih baik terutama dalam pelayanan hukum bagi warga di Pacitan,” ucap Aji.
Reporter:Asri