Disisi lain petani setempat yang membutuhkan bengok-bengok sulit cari pupuk subsidi ternyata malah oknum pengurus kelompok tani menjualnya ke luar daerah. Tidak berlebihan jika Komisi II DPRD Pacitan akhirnya ikut turun tangan terkait permasalahan serius tersebut.
“Dengan adanya aduan masyarakat terkait pupuk subsidi yang diduga dijual oleh oknum kelompok tani di Desa Bangunsari Bandar ke luar daerah sementara petani setempat kebingungan mencari pupuk subsidi, kami Komisi II DPRD geram mendengarnya. Oleh karena itu kami akan evaluasi klarifikasi dan pengawasan juga mendesak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segera ambil tindakan tegas terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut,”katanya.
Komisi II DPRD Pacitan akan mengawal dan memantau lebih lekat soal pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Pacitan, apalagi pupuk bersubsidi dari tahun ke tahun selalu memunculkan gejolak, mulai dari sulit dicari, harga di atas HET hingga disalahgunakan fungsinya oleh oknum kelompok tani.
“Sejauh mana DKPP Pacitan ini menyalurkan pupuk subsidi ini, kepada siapa saja kemudian edukasinya kepada masyarakat bagaimana, jumlah serapannya bagaimana kami akan minta konfirmasi langsung empat mata dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan,”tegas Rudi Handoko saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Kesempatan berbeda, Sugeng Santoso Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan menyebut persoalan pupuk subsidi yang diperjualbelikan oknum anggota kelompok tani di Desa Bangunsari Kecamatan Bandar tersebut langsung bertindak tegas dengan mengeluarkan oknum tersebut dari kepengurusan gapoktan.
Apapun alasannya, kalau mengambil pupuk bersubsidi yang bukan jatahnya, itu menyalahi ketentuan.
“Dan yang bersangkutan saat ini sudah dikeluarkan dari kepengurusan kelompok tani maupun gapoktan,”ungkap Sugeng.
Sugeng menjelaskan terkait oknum petani yang di Bandar, itu sekali lagi oknum perseorangan bukan atas nama kelompok tani.
“Kami dari DKPP melalui PPL dan IPT DKPP di wilayah Bandar, saya minta untuk memastikan bahwa kuota pupuk subsidi di masing-masing kios sesuai petani yang terdata di Erdkk. Sedangkan terkait tindak lanjut kasusnya itu bukan kewenangan kami untuk memberikan statemen,”jelasnya.
Adapun kuota penyaluran pupuk bersubsidi 2025, jenis pupuk Urea alokasi satu tahun sebanyak 15.696,000 Ton. Realisasi sampai dengan Januari 554,955 (3,536%) sisa alokasi 15.141,045 Ton.
NPK alokasi 12.552,000 realisasi sampai dengan Januari 553,547 sisa alokasi 11.998,453. Jenis NPK Formula Khusus alokasi 20.000 realisasi 0,000 sisa alokasi 20,000. Sedangkan Organik alokasi 1.296,000 realisasi 23,894 sisa alokasi 1.272,106.
“Jumlah alokasi satu tahun 29.564,000 realisasi 1.132,396 sisa alokasi satu tahun sebanyak 1.272,106. Ini rekapitulasi dari realisasi pengeluaran kios,”pungkasnya.
Reporter:Asri