Tampak jelas pengemudi - pengemudi tersebut nekat menerobos walau lampu merah baru menyala karena tidak mau terlalu lama berhenti.
Inilah kebiasaan berbahaya yang tidak baik dan sering dilakukan secara beramai-ramai menjadi sesuatu yang lazim dilakukan.
Aksi pengendara menerobos lampu merah selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 menjadi salah satu target perioritas pelanggaran, oleh karena itu tingkatkan ketertiban berkendara selama operasi keselamatan semeru 2025 dimulai 10 sampai 23 Februari jika tidak mau ditilang pelanggaran.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho usai gelar apel pasukan bersama instansi terkait menyampaikan operasi keselamatan Semeru mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta berdasarkan hukum.
“10 Pelanggaran lalu lintas penyebab laka fatalitas korban meninggal dunia menjadi perioritas operasi keselamatan semeru 2025,”ucap Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.
Pengendara juga dilarang mengoperasikan handphone saat menggunakan kendaraan, berboncengan lebih dari 1 orang, berkendara melawan arus, dan dilarang menggunakan knalpot brong.
Ditambahkan Kapolres Pacitan, tujuan operasi keselamatan ini, polres pacitan bersama Instansi terkait lainnya dapat bersinergi, berdedikasi dan berperan serta dalam menciptakan kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Pacitan.
Dalam pelaksanaan tugas ditegaskan AKBP Agung Nugroho, ada beberapa penekanan terhadap personil yang terlibat Operasi Keselamatan Semeru 2025 diantaranya, personil dapat melaksanakan edukasi kegiatan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Anggota polisi selama kegiatan operasional tidak diperbolehkan melakukan tindakan kontraproduktif, apalagi tindakan dan sikap yang dapat menurunkan citra aparatur pemerintahan.” tekannya.
Reporter:Asri