Kebiasaan Berbahaya Menerobos Lampu Merah Jadi Target Perioritas Operasi Keselamatan Semeru 2025

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Februari 11, 2025

GrinduluFM Pacitan - Minimnya pengetahuan terhadap keselamatan dan peraturan lalu lintas dan faktor mengikuti orang lain yang melanggar dan ternyata tidka ditilang saat main terobos lampu merah menjadi sebab sampai sekarang ini masih banyak dijumpai pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peringatan lampu lalu lintas di jalan raya.

Tampak jelas pengemudi - pengemudi tersebut nekat menerobos walau lampu merah baru menyala karena tidak mau terlalu lama berhenti.

Pelanggaran terobos lampu merah sering dilihat di persimpangan lokasi bertemunya banyak kendaraan dari berbagai jalur.

Inilah kebiasaan berbahaya yang tidak baik dan sering dilakukan secara beramai-ramai menjadi sesuatu yang lazim dilakukan.

Aksi pengendara menerobos lampu merah selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 menjadi salah satu target perioritas pelanggaran, oleh karena itu tingkatkan ketertiban berkendara selama operasi keselamatan semeru 2025 dimulai 10 sampai 23 Februari jika tidak mau ditilang pelanggaran.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho usai gelar apel pasukan bersama instansi terkait menyampaikan operasi keselamatan Semeru mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta berdasarkan hukum.

“10 Pelanggaran lalu lintas penyebab laka fatalitas korban meninggal dunia menjadi perioritas operasi keselamatan semeru 2025,”ucap Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.

Pengendara juga dilarang mengoperasikan handphone saat menggunakan kendaraan, berboncengan lebih dari 1 orang, berkendara melawan arus, dan dilarang menggunakan knalpot brong.

Ditambahkan Kapolres Pacitan, tujuan operasi keselamatan ini, polres pacitan bersama Instansi terkait lainnya dapat bersinergi, berdedikasi dan berperan serta dalam menciptakan kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Pacitan.

Dalam pelaksanaan tugas ditegaskan AKBP Agung Nugroho, ada beberapa penekanan terhadap personil yang terlibat Operasi Keselamatan Semeru 2025 diantaranya, personil dapat melaksanakan edukasi kegiatan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

“Anggota polisi selama kegiatan operasional tidak diperbolehkan melakukan tindakan kontraproduktif, apalagi tindakan dan sikap yang dapat menurunkan citra aparatur pemerintahan.” tekannya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 09.42
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03