Banyak Terima Keluhan BPJS, Komisi II DPRD Desak BPJS Kesehatan, RSUD dan Dinkes Segera Tindak Lanjuti !

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Februari 11, 2025

GrinduluFM Pacitan - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan Rudi Handoko, mengaku dalam berbagai kegiatan jaring aspirasi dengan masyarakat, hampir setiap keluhan yang ia terima berkaitan dengan layanan BPJS Kesehatan.

Sistem yang digunakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan layanan ke masyarakat sekarang ini justru dinilai bertambah semakin rumit meskipun sebelumnya juga sudah dikeluhkan terlalu rumit.

Oleh karena itu, dirinya mendesak agar BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah menindak lanjuti keluhan yang terjadi di masyarakat.

Lanjut Rudi Handoko, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh pemerintah.

“Keluhan yang kami terima yang dialami warga tidak hanya saat hendak akses fasilitas layanan kesehatan melainkan juga administrasinya,” ucapnya.

Komisi II DPRD Pacitan mengundang pihak berwenang terkait layanan kesehatan masyarakat di Pacitan seperti BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Dinas Kesehatan.Ada beberapa hal yang memang perlu ditindak lanjuti lebih jelas lagi yang pertama terkait regulasi yang sifatnya nasional dari bpjs tentunya butuh ada nya sosialisasi yang lebih intens pemahaman terhadap masyarakat.

“Jadi tidak sekedar untuk menjadi tanggungjawab kita bersama tapi paling tidak ada hal-hal yang memang ada spesifikasi tugas ini harus kita sampaikan walaupun bpjs ini sudah mempunyai 57 desa dan beberapa kader untuk menyampaikan itu tapi kenyataan dilapangan kan juga masih minimnya sosilaisasi infromasi kepada masyarakat sehingga kadang-kadang masyarakat juga bingung untuk mepertanyakan hal itu. itu salah satu evaluasi yang dilakukan terkait BPJS,”lanjutnya.

Dengan munculnya problematika di wilayah kesehatan RSUD maupun Puskesmas tentunya ini juga menjadi bahan evaluasi BPJS, paling tidak permasalahan problematika ini bisa di sampaikan kepada bpjs yang lebih tinggi sehingga kendala dari bawah teratasi. Ketiga terkait kesiapan persiapan dinkes maupun rsud maupun kami pemerintah daerah dengan munculnya regulasi bersifat nasional tentunya juga harus ada strategi menyikapi.

Komisi II DPRD Pacitan ingin ada kesinambungan antara BPJS dan Rumah Sakit Umum Daerah maupun Puskesmas sehingga tidak membingungkan warga.

“Langkah apa yang harus dilakukan. Kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan aturan namun paling tidak kita menyikapi aturan itu dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, itu harapan kami itu,” ungkapnya.

Komisi II DPRD mendesak pertemuan yang awal kemaren perlu ada tindak lanjut berikutnya. Jika belum ada tindak lanjut, Komisi II akan kembali memanggil pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan.

“Karena karena kami ini notabene mitra bpjs , rumah sakit, dinas kesehatan, kami akan memantau perkembangan kira-kira sudah ada langkah perbaikan apa belum dari mitra kami dibidang kesehatan. Secara fungsi pengawasan kami akan mempertanyakan dinas terkait apa-apa saja yang bisa dilaksanakan di internal pemerintah daerah,”tutupnya.

Reporter: Asri

Blog, Updated at: 11.25
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03