Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung dalam aksi demo, Selasa (25/2/2025) di halaman Gedung DPRD kemudian dilanjut di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan tersebut dari organisasi kemahasiswaan PMII, GMNI, IMM, dan Aliansi BEM se-Pacitan.
Puluhan mahasiswa tersebut membawa keranda dengan dipasang foto presiden dan wakil presiden, beserta pengeras suara dan ornamen-ornamen organisasi.
Tuntutan mereka mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang kebijakan efisiensi anggaran.
Mereka menyoroti efisiensi seharusnya diterapkan pada susunan kabinet merah putih yang justru dinilai mereka memakan anggaran jauh lebih besar bukan malah melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
“Saat ini infrastruktur pacitan masih sangat rendah, jauh dari perhatian pemerintah psuat, kok ya malah di pangkas?”orasi salah satu mahasiswa.
“Kami melihat MBG di pacitan tidak tepat sasaran, harusnyakan disalurkan ke wilayah pelosok tapi malah disalurkan ke sekolah-sekolah elite saja,”ujar pengunjuk rasa lainnya.
Karena pihak yang ditunggu bupati pacitan dan wakil bupati pacitan tidak juga menemui pengunjuk rasa, mahasiswa itupun sempat membakar ban dan mendesak aparat pengamanan tidak menghalangi yang membuat situasi semakin tegang.
Setengah jam kemudian wakil bupati pacitan Gagarin, bersedia menemui puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa.
Wabup Pacitan Gagarin mengatakan memiliki kesepahaman dengan tuntutan mahasiswa namun terkendala regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan temen-temen mahasiswa nggih. Pemerintah daerah akan berupaya berkoordinasi dengan pusat agar masukan dari rekan mahasiswa ini diperhatikan,”tanggap Gagarin menerima tuntutan mahasiswa didampingi Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho.
Setelah merasa puas dengan tanggapan dari pemerintah daerah, puluhan mahasiswa tersebut geser menuju gedung DPRD untuk melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang berbeda.
Aliansi Cipayung melalui anggota DPRD Pacitan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang perampasan aset bagi pelaku korupsi, menolak segala potensi kembalinya dwi fungsi ABRI melalui revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
Saat melakukan aksi unjuk rasa, puluhan mahasiswa diterima oleh lima anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
Kelima anggota DPRD akhirnya ikut menyanggupi tuntutan mahasiswa meski sempat terjadi adu mulut yang cukup alot.
Setelah aksi mereka ditanggapi oleh anggota DPRD, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung inipun membubarkan diri dengan damai.
Reporter:Asri