Soal Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Pemerintah Daerah Bilang Belum Final Masih Sebatas Opsi

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Januari 28, 2025

GrinduluFM Pacitan - Baru-baru ini muncul informasi pemerintah daerah bakal berikan bantuan ganti rugi kepada peternak yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) mati dikubur.

Peternak yang ternaknya mati karena PMK, disebut akan mendapat ganti rugi berupa anakan sapi alias pedet.

Informasi tentang rencana tersebut dibenarkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan Sugeng Santoso.

“Memang ada informasi itu akan tetapi belum fix belum final untuk kompensasi masih sebatas opsi dalam proses komunikasi pembahasan. Karena ganti rugi tersebut bakal gunakan anggaran APBD, tentunya akan disesuaikan kemampuan anggaran daerah, petunjuk teknis tentang rencana bantuan ganti rugi tersebut juga belum ada,”ucap Sugeng.

Mendengar kabar gembira tersebut, peternak di Pacitan sangat senang dan berharap wacana itu benar-benar terealisasikan.

“Kami sebagai peternak terdampak meminta pemerintah daerah memberikan informasi yang jelas tentang rencana bantuan itu, kami peternak menunggu kabar baik itu,”ujar Abdul salah satu peternak.

Update Situasi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Pacitan sakit 913 ekor dari jumlah kasus 1.163 dengan kejadian ternak mati 105 ekor, potong paksa 63 ekor dan dinyatakan sembuh 82 ekor.

Belum berhentinya wabah PMK di Pacitan, petugas kesehatan hewan saat ini selain melakukan penanganan dan pengobatan untuk ternak yang sakit, juga melakukan vaksinasi bagi ternak yang benar-benar sehat diwilayah yang tidak ada ternak yang sakit.

“Perpanjangan penutupan akitivitas pasar hewan terpaksa kita berikan termasuk mobilitas keluar masuk ternak ke wilayah pacitan kita perketat.”pungkasnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 13.25
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03