Pemkab Klaim Rumah Tidak Layak Huni Bekurang Meski Masih Ada “PR” 15 Ribu Unit

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Januari 08, 2025

GrinduluFM Pacitan - Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan mengklaim jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Tanah Air telah berkurang 5000 unit dari total sebelumnya yang masuk database tidka layak huni sebanyak 20.000 unit.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo mengklaim berkurangnya jumlah rumah tidak layak huni ini bagian dari prestasi pemerintah mengurangi rumah tidak layak huni selama tiga tahun.

“PR kita masih ada total 15 ribu unit RTLH hingga tahun ini. Akurasi data belum seratus persen tapi paling tidak sudah mendekati riil di masyarakat. Lima belas ribu unit rumah tak layak huni ini tersebar di 11 Kecamatan,”ungkapnya.

Bantuan untuk rumah tidak layak huni di Pacitan itu bersumber dari BSPS dana aspirasi DPR RI, Sehingga sampai saat ini masih belum ada kepastian akan dapat lagi apa tidak.

“Itu BSPS itu bersumber dari dana aspirasi DPR RI, bisa jadi ada muncul kekhawatiran adanya unsur politis,”ungkapnya.

Tahun 2025 belum ada kepastian terkait bantuan RTLH, namun upaya mengatasi masalah RTLH di Pacitan selama ini hanya mengandalkan rehabilitasi dari dana APBD.

“Kalau dari pemerintah daerah kuotanya hanya tersedia 25 unit. Sisa kita masih mencapai 15 ribu unit rumah tak layak huni,’’ katanya.

Tahun lalu, lanjut dia, program BSPS menyasar 1.818 unit RTLH. Setiap penerima mendapat bantuan Rp 20 juta.

Perinciannya, untuk pembelian bahan bangunan Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta upah tukang.

“Kita itu total anggaran mencapai 36,3 miliar rupiah. Kalau yang rehabilitasi RTLH dana APBD hanya lima belas juta per unit.”ucapnya.

Data 15 ribu unit RLTH di Pacitan itu lanjut Heru akan diselesaikan BSPS dan APBD.

Fakta angka nya, 15 ribu unit RTLH di Pacitan (2024), 25 unit akan diperbaiki pemkab (2024), 818 unit diperbaiki program BSPS (2023), Rp 36,3 miliar total anggaran BSPS (2023), Rp 20 juta per penerima program BSPS, Rp 15 juta per penerima program pemkab.

Konsentrasi Perkim terkait rumah tidak layak huni adalah mengurangi dengan peningkatan kualitas rumah dengan harapan rumah tidak layak huni bisa berkurang secara berkala.

“Empat tahun terakhir paling banyak BSPS sekitar 1500. Sekarang 1271 dan APBD ada 24 rumah khusus untuk rumah biasa dan rumah rusak akibat bencana alam.”tutupnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 15.37
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03