Maling berhasil menggasak perhiasan emas diperkirakan seberat 27 gram lebih berupa gelang, kalung cincin emas 2 buah termasuk cincin nikah, lencana korpri dan hadiah emas antam dari kantor tak luput ikut digondol.
“Belum sama sekali, sampai sekarang kami belum diinformasikan polisi, tapi istri saya bilang ke polisi kalau memang tidak ketemu sudah diikhlaskan,”ujar Muhajir, Selasa (28/1/2025).
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polsekta Pacitan telah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Pacitan.
“Petunjuknya susah, doakan saja segera terungkap,”kata Kapolsekta Pacitan Iptu Andreas Heksa.
Jajaran Polres Pacitan nampaknya perlu lebih serius lagi untuk memburu pelaku kejahatan. Pasalnya, peristiwa pencurian emas tahun 2024 lalu dikawasan toko emas Kecamatan Donorojo belum terungkap. Parahnya lagi,ada pencurian yang dilakukan di perumahan warga di Dusun Peden Kelurahan Ploso, Senin minggu lalu yang digasak juga perhiasan emas belum ada tanda-tanda terungkap.
Peristiwa pencurian toko emas di Kecamatan Donorojo tahun 2024 lalu menjadi atensi khusus Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.
Kapolres memberikan perintah Kasat Reskrim untuk menyelesaikan pekerjaan rumah “PR” pencurian toko emas di Donorojo bisa dituntaskan pada tahun 2025 sehingga tidak menambah deret jumlah tunggakan kasus.
“Pencurian yang di toko emas Donorojo itu masih jadi tunggakan kasus kita, insyaallah nanti kasatreskrim untuk jadi atensi juga mudah-mudahan kita ungkap ditahun 2025 karena ini sudah berulang tahun masih belum terungkap,”tegas Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat ditanyai awak media terkait kasus tunggakan yang jadi atensi.
Diberitakan sebelumnya, maling berhasil menggasak perhiasan milik pasutri penisunan ASN saat rumah dalam keadaan kosong.
Korban sudah membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Pacitan. Ia berharap pelaku dapat segera tertangkap.
Reporter:Asri