Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pedesaan Dinas PMD Pacitan, Novia Wardhani mengatakan dalam pengelolaan BUMDes di Pacitan, masih banyak ditemukan kendala seperti kurangnya kemampuan manajemen, kurangnya pengalaman pengelola, struktur organisasi tidak jelas, komunikasi intern tidak efektif dan kurangnya transpaaransi akuntabilitas.
“Selama ini untuk kendala pengelolaan BUMDes ada di kendala manajemen, kendala keuangan, kendala operasional, kendala regulasi, kendala sosial, kendala teknologi. Oleh karena itu kita gencar memberikan pelatihan pengelola BUMDes, peningkatan infrastruktur,”katanya.
“Yang belum kesampaian dalam hal ini harapan dan cita-cita saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan dalam hal pembinaan BUMDes. Bagaimanapun juga BUMDes itu dana Negara karena ada investasi ada dana anggaran desa masuk disitu dan bisa jadi potensi melakukan tindak pidana korupsi. Dari tujuannya memperkuat perekonomian di desa maka kita harus dorong lebih baik pengelolaan keuangannya,”harap Eri Yudianto.
Adanya atensi Kejaksaan Negeri Pacitan untuk memberikan pembinaan terhadap pengelola di 155 BUMDes yang ada di Pacitan terhindar dari tindak pidana korupsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sudah lakukan pencegahan melalui pemantauan dan pengawasan rutin.
Selain itu, pelatihan anti - korupsi bagi pengelola BUMDes, memberikan bantuan teknis dan hukum, rekomendasi perbaikan, dan juga penindakan tegas terhadap pelanggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Heri Setijono mengungkapkan, tahun 2025 Dinas PMD usulkan BUMDes di Pacitan dapat bantuan Provinsi (BKK).
Namun dari 155 BUMDes di Pacitan hanya tiga BUMDes yang lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan BKK Provinsi masing-masing BUMDes yakni BUMDes Pagerkidul, Kledung dan Karangmulyo dapat 100 juta rupiah.
BUMDes di Pacitan juga mengalami kendala keuangan yakni kurangnya sumber dana, utang yang tidak terkendali dan kurangnya perencanaan anggaran.
Kendala regulasi, kurangnya kesadaran akan peraturan, peraturan desa tidka lengkap, konflik dengan peraturan pemerintah dan perizinan tidak lengkap.
“Kendala sosialnya, kurangnya partisipasi masyarakat, konflik kepentingan, kurangnya kesadaran akan pentingnya BUMDes dan keterbatasan akses informasi.”tutup Heri.
Reporter:Asri