Kenapa demikian? sebab pengisian kades di perkirakan baru akan digelar pada 2026 untuk sebagian dan sebagian lagi 2027 mendatang.
“Menunggu PP dan Permendagri yang mengatur Pilkades karena ada perubahan UU Desa Tahun 2024 kemaren itu,”ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, Rabu (15/1/2025).
Hal itu menindaklanjuti SK Kemendagri. Penundaannya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Apakah tahun 2026 atau 2027.
“Belum ada kepastian kapan akan gelar Pilkades masih menunggu aturannya turun dari Kemendagri,”ujarnya.
Diantara enam belas desa yang kepala desanya dijabat Pj adalah Desa Wonodadi Kulon, Wonodadi Etan, Watukarung dan Wiyoro.
Peran kepala desa sangat sentral karena itu Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa Heri Setijono sangat berharap pada peringatan Hari Desa 14 Januari 2025, semoga desa bisa menjadi subyek pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan bisa mewujudkan ketahanan pangan di desanya masing-masing.
“Peran kepala desa sangat sentral dalam menjalankan pemerintahan di desa maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena itu pula enam belas desa yang kursi pimpinannya kosong segera terisi dengan yang definitip,”pungkas Heri.
Reporter:Asri