Hal itu sebagaimana disampaikan Luky Puspitosari Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Plt. Sekretaris Dinas Sosial saat dikonfirmasi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Luky Puspitosari menerangkan bantuan yang diberikan Pemerintah tersebut bukanlah untuk menjadi tumpuan namun untuk keberlangsungan hidup sehari-hari agar bisa bangkit mandiri membuat usaha.
“Kalaupun yang murni APBD, blt dbhcht sasarannya pada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Namun tahun depan ini menyasar tambah ke keluarga miskin yang sama sekali belum dapat bantuan,”terangnya.
Bantuan tunai langsung DBHCHT tahun ini menyasar kepada 2025 buruh pabrik dan tani tembakau. Tahun 2025, direncanakan menyasar 2750 untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
“Penambahan sasaran ini dikarenakan ada penambahan perluasan pembangunan pabrik rokok.
Total penerima manfaat BLT DBHCHT saat ini mencapai 5.234 orang. Terdiri dari, buruh pabrik rokok berjumlah 2.633 dan buruh tani tembakau 2.601 orang sebagai penerima manfaat.
Reporter:Asri