Pemusnahan dilakukan di alun-alun Pacitan disaksikan jajaran Forum Pimpinan Daerah Pacitan dan organisasi masyarakat.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, pemusnahan knalpot brong dilakukan karena banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong yang cukup mengganggu.
Angka kecelakaan lalulintas di Pacitan sepanjang 2024 ini, dari 348 total kejadian kecelakaan lalulintas sejak Januari hingga 20 Desember 2024, ada 39 nyawa menghilang dengan sia-sia dijalanan. Mayoritas penyebab kecelakaan karena kelalaian pengendara.
Terutama knalpot brong kalau di Pacitan sering disalahgunakan untuk balap liar di ruas jalur lintas selatan (JLS) Mbarean tiap sore dan semakin memuncak saat malam minggu.
“Sebenarnya pemusnahan knalpot brong ini untuk menurunkan angka laka lantas selain banyaknya warga yang risih merasa terganggu saat jam tidur tengah malam dengar bisingnya knalpot brong untuk balap liar.”ungkapnya. Knalpot brong yang diamankan oleh petugas satuan lalulintas Polres Pacitan tersebut dimusnahkan dengan cara di potong memakai mesin gerinda. Namun karena mesin macet akhirnya pemusnahan dengan cara dilindas pakai silinder.
Dari knalpot brong yang dimusnahkan tersebut, ada kendaraannya yang masih diamankan di Mapolres Pacitan.
Kendaraan bisa diambil jika berjanji menjamin dikembalikan setelan asalnya (standar pabrik).
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengharapkan adanya kontribusi dari masyarakat untuk ikut mewujudkan Kabupaten Pacitan tertib berlalulintas demi keselamatan saat berkendara. Apalagi saat liburan panjang Nataru, kondisi kendaraan dan stamina pengendara harus diperhatikan sebelum digunakan perjalanan jauh.
“Saat ini liburan Nataru bersamaan dengan musim ekstrem hujan angin dan longsor, saya sangat menghimbau kehati-hatian pengendara disaat melintas jalur rawan longsor.”tutupnya.
Reporter:Asri