Nihil Kejadian Khusus dan Nihil Keberatan Saksi Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub dan Pilbup Pacitan 2024

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Desember 03, 2024

GrinduluFM Pacitan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Pacitan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Selasa (3/11/2024).

Tidak ada kejadian khusus dan atau keberatan saksi dari kedua pasangan calon (Paslon) Pilkada Pacitan.

“Alhamdulillah dari perjalanan awal rapat pleno sampai pertengahan babak semoga juga hingga akhir, sama seklai tidak ada keberatan dari semua saksi. Terutama dua saksi paslon pilbup dan tiga saksi paslon Pilgub,”lanjutnya.

Dimulai dari Kecamatan Arjosari hingga akhirnya hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara dari 12 Kecamatan itu dituangkan dalam keputusan KPU Pacitan untuk ditetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024.

Hingga berita ini diturunkan Pukul 14.00 WIB masih proses rekapitulasi di Gedung Golden Star Parai Teleng Ria Pacitan.

“Setelah melalui serangkaian tahapan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS kemudian Kecamatan hari ini kami dari KPU Kabupaten Pacitan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara untu Pilkada 2024 untuk tingkat Kabupaten baik Pemilihan Gubernur Jawa Timur maupun Pilbup Pacitan,”ucap Aswika Budhi Arfandy Ketua KPU Pacitan.

Lebih lanjut, Aswika mengungkapkan selama pemungutan suara dan perhitungan suara tidak ada permasalahan teknis seperti adanya pemungutan suara ulang. Bahkan diklaim untuk penyelenggara pemilukada kali ini tidak ada yang dilaporkan sakit atau meninggal dunia.

Setelah hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan dari 12 Kecamatan tuntas akan dituangkan dalam keputusan KPU Pacitan. Pada keputusan KPU Pacitan tersebut menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D. HASIL KABKO-KWK.

“Proses berjalan baik, masukan dari Bawaslu juga cenderung tidak mempengaruhi subtansi dari proses rekapitulasi. Sejauh ini secara substansial yang kemudian mungkin mempengaruhi dengan rapat pleno sampai siang hari ini belum ada. Sebelumnya memang kami terus berkolaborasi dengan teman teman pengawas ketika rekapitulasi ini digelar ditingkat TPS dan Kecamatan sehingga ditingkat Kabupaten kami berharap masukan saran perbaikan segera selesai,”imbuhnya.

Hadiri Rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Pacitan, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setya Budi, apresiasi khusus kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat,baik KPU, Badan Pengawas Pemilu, PPK, PPS, KPPS dan pihak keamanan, termasuk media pers mengikuti rapat rekapitulasi hasil penghitungan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dna Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan hasil Pilkada ini mencerminkan kehendak rakyat secara jujur adil dan menghasilkan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan.”ujar ASB.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.07
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03