Dalam rekapitulasi itu, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih suara terbanyak dengan perolehan 208372 suara. Pasangan nomor urut 2 tersebut mengungguli dua kontestan lainnya.
Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandy mengatakan hasil penghitungan suara untuk Pilgub Jawa Timur ini bakal diserahkan kepada KPU Provinsi.
“Selanjutnya dilaksanakan tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi bersama kabupaten-kota se jawa timur,”ucapnya.
Rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil dimulai 30 November sampai 15 Desember 2024.
“Sekaligus sebagai pengumuman penetapan perolehan suara pemilihan Gubernurr dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, pukul 17.14 WIB kami memutuskan untuk ditetapkan.”tutup Ketua KPU Pacitan.
Reporter:Asri