Tidak berlebihan pesan itu harus menjadi pegangan kuat bagi pengendara saat menggunakan jalan raya, mengingat tiga tahun terakhir ini Kepolisian Resor Pacitan mencatat ada kenaikan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.
“Tingginya angka laka lantas dan korban MD menjadi pekerjaan rumah satlantas.Polres Pacitan,”tegas Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.
Menurut Kapolres Pacitan, kecelakaan pada 2024 sekaligus menjadi yang tertinggi sejak 3 tahun terakhir.
Kecelakaan lalu lintas selain berdampak pada korban meninggal dunia juga pada kerugian material.
Hal tersebut juga berdampak pada jumlah korban kecelakaan dan kerugian material yang ditimbulkannya.
Ditinjau dari korban yang berjatuhan, paling banyak didominasi dengan korban luka ringan capai 400, luka berat 12 orang dan meninggal dunia 38 jiwa.
Pada tahun 2024, korban dengan luka berat mencapai 12 orang dan luka ringan 400. Korban meninggal dunia tercatat 38 jiwa dengan kerugian material 747.050.000.
“Budaya berlalu lintas, kompetensi pengemudi, pemahaman regulasi, serta kondisi sarana dan prasarana transportasi darat menjadi beberapa faktor penyebab dari terjadinya kecelakaan, selain faktor cuaca ekstrem yang juga seringkali menjadi penyebab kecelakaan,”ujar Kapolres Agung Nugroho.
Reporter:Asri