Residivis Dari Jombang Ditangkap Lagi Usai Viral Aksi Pencurian Terekam CCTV

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Oktober 30, 2024

GrinduluFM Pacitan - Erik Ringistun (40) warga Jombang yang sempat viral aksi mencurinya di toko dikawasan Desa Bodag Kecamatan Ngadirojo Pacitan terekam cctv, akhirnya diamankan Polres Pacitan.

Tersangka mencuri di toko yang dalam kondisi sepi dengan sasaran uang ini tak berkutik saat ditangkap petugas Polres Pacitan.

“Tersangka ini ditangkap anggota polres pacitan saat lagi ditempat wisata di kota Malang.”kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat rilis perkara, Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Erik Ringistun ternyata residivis kasus pencurian pecah kaca mobil dan mengambil barang laptop serta menjalani hukuman selama 3 bulan di pengadilan engeri Kabupaten Jember.

“Pengakuan tersangka merupakan residivis, Saat aksi terekam cctv kemaren mengambil dompet warna hitam berisi uang senilai Rp.2.750.000, KTP dan STNK punya pemilik toko.”terangnya.

Tersangka mengaku dalam perjalanan dari Trenggalek dan masuk toko yang berada di wilayah Kabupaten Pacitan setelah tersangka masuk toko dalam keadaan sepi tidak ada orang yang beli maupun yang jaga, kemudian kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk beraksi.

Untuk mendapatkan hasil curian, tersangka keluar masuk toko sebanyak tiga kali langsung ambil dompet dan pergi tinggalkan toko dengan mengendarai sepeda motor kearah kota pacitan.

“Tersangka sudah memiliki niat memang untuk mencuri ditempat lain namun tidak berhasil. Kemudian masuk wilayah pacitan tersangka berhasil dapat mangsa.”lanjutnya.

Uang hasil mencuri digunakan untuk biaya perjalanan pulang ke Jombang dan makan sehari-hari, sedangkan yang 1.150.000 masih tersangka bawa dan belum digunakan.

Akibat perbuatannya tersangka yang berprofesi sebagai penjual online ini dikenakan Pasal 352 KUH Pidana. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, pakaian yang dikenakan tersangka saat mencuri di pacitan termasuk sepeda motor yang digunakan untuk perjalanan lontang lantung cari sasaran toko sepi.

"Saya sering himbaukan kepada masyarakat yang pertama kejahatan itu terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Kalau ini dia sudah ada niat, tapi dari dua lokasi hanya satu yang berhasil dicuri karena toko kondisi sepi. Masih kepada masyarakat minimal kalau punya rumah berisi barang berharga dan punya toko pakailah cctv di dalam dan cctv di luar kalau bisa, itu akan memudahkan pengungkapan jika terjadi hal seperti ini. Ini contoh kasus yang betul-betul benefit karena ada cctv kita lebih cepat ungkap pelakunya."tutupnya. 

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.59
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03