untuk tidak bosan-bosan mengajak elit politik, baik dari partai pengusung maupun relawan dan juga media berperan dalam menjaga pentingnya stabilitas sosial selama pilkada.
“Pilkada dengan dua paslon itu sangat rawan konflik, ini saya mendengar Pilkada 2024 di Pacitan juga akan menghadapi tantangan terkait potensi kerawanan. Suka tidak suka, dengan hanya 2 paslon itu memungkinkan memunculkan gesekan-gesekan diantara tim paslon maupun relawan,”katanya.
“Situasi pilkada saat ini memunculkan persaingan sangat tajam, Polarisasi masyarakat akan berdampak negatif terhadap masyarakat. Disinilah dibutuhkan adanya upaya preventif dari yang hadir disini terutama yang terlibat.”imbuhnya.
Kesempatan sama Ketua Bawaslu Pacitan Samsul Arifin mengharapkan kepada media di Pacitan dapat mengedukasi masyarakat melalui penyampaian gagasan yang konstruksif, bukan dengan menyebarkan informasi yang dapat memecah belah atau menyesatkan.
“Saya juga berharap netralitas itu bukan hanya milik TNI-POLRI dan ASN akan tetapi juga KPU, Bawaslu dan media jangan menunjukan keberpihakan, itu dapat memperbesar potensi konflik.”ucapnya.
Seiring dengan meningkatnya suhu politik di Pacitan, masyarakat dihimbau untuk lebih objektif dalam menilai rekam jejak para calon pemimpin.
Ketua FPPA Pacitan Sutikno menegaskan wartawan harus netral dan berani mengkritisi jika Bawaslu, KPU dan Paslon melanggar. Begitupun, Bawaslu jangan bangga dengan capaian tidak menemukan pelanggaran dalam Pilkada.
KPU berhak untuk dikritisi media, sebagai media memang dalam menulis harus berhati-hati. Kerja jurnalis harus rapi jangan sekali-kali mengada-ada. Jurnalis tidak perlu takut sungkan tulislah apa danya jika itu benar fakta terjadi.
“Saya contohkan batalnya debat publik tahap 1 kemaren, tulisan wartawan hanya datar-datar saja semua sama seputar alasan debat yang disampaikan KPU. Mulai sekarang, wartawan harus lebih kritis agar masyarakat juga lebih cerdas dalam menilai visi dan misi para calon, mana yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.”pungkasnya.
Sementara KPU yang diwakili Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Eko Setiawan menyampaikan terkait aturan pemasangan APK disaat kampanye dan juga masa tenang.
Eko mengaku banyak spanduk, baliho, dan banner yang dipasang KPU disejumlah titik dalam kondisi rusak, robek dan ambruk.
Terkait kondisi tersebut, KPU meminta agar tim paslon juga ikut membantu untuk merawat agar tidak rusak sebelum masa batas kampanye yang ditentukan habis.
“Saya meminta semua pihak yang terkait, seperti tim kampanye masing-masing paslon ikut merawat spanduk, baliho, baner yang dipasang dari pihak KPU.”tutupnya.
Reporter:Asri