Ungkapan keprihatinan dilontarkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan Jayuk Susilaningtyas.
“Nyuwun sewu, masyarakat perempuan di pacitan itukan untuk pendidikannya masih belum tinggi, jadi catatannya kita tetap mengedukasi dan mendorong perempuan menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Jadi mereka yang putus sekolah kita data, ada kejar paket, gratis itu,”ungkapnya.
Ketidak siapan menjalani rumah tangga berdampak pula pada masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), stunting dan perceraian.
Data yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas di Pacitan 36,22 persen adalah lulusan SD/Sederajat.
Perempuan tidak punya ijasah 17,44 persen. Lulusan SD/Sederajat 36,22 persen. Lulusan SMP/ Sederajat 22,69 persen. Lulusan SMA/Sederajat 18,27 persen dan lulusan Perguruan tinggi 5,38 persen.
“Perempuan tidak punya ijasah 17,44 persen dan 36,22 persen adalah lulusan SD/Sederajat,”jelas Wisma Eka Nurcahyanti Kepala BPS Pacitan.
Terkait kondisi itu pula, KBPP Pacitan memfasilitasi dan mendorong pelajar di Pacitan untuk berprestasi. Selain member ruang kesetaraan gender dalam pendidikan karena perempuan juga punya hak mengembangkan potensi sesuai minatnya.
“Kenapa dituntut para perempuan dipacitan itu harus pintar dengan pendidikannya, karena dari Ibu yang pintar lah maka akan lahirnya anak-anak yang sehat dan pintar pula,”ucap Jayuk.
Namun sayangnya di Pacitan, pendidikan bagi kaum perempuan masih banyak terkendala, seperti kendala ekonomi.
“Padahal walau tidak bekerja dan hanya menjadi ibu rumah tangga, karena sekolah pertama anak itu ada pada ibunya.”tegasnya.
Akibat masih rendahnya pendidikan perempuan di Pacitan ikut sebagai pemicu kasus KDRT, persetubuhan, pencabulan dengan korban perempuan tiap tahun menambah deret panjang kasus dengan korban anak dan perempuan.
“Pendidikan adalah hak semua orang, termasuk perempuan. Oleh karena itu, tidak boleh ada anggapan bahwa perempuan cukup sekolah sampai jenjang tertentu. “pungkas Jayuk
Reporter:Asri