Hal itu sebagaimana disampaikan Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Andika Mery Rustiyanto pada Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka Pemberantasan Rokok Ilegal Provinsi Jawa Timur, Selasa (29/10/2024) di Goldenstar Multifunction Room Parai Beach Resort Telengria Pacitan.
“Untuk beberapa kali penindakan oleh anggota di jajaran itu sangat baik dari tahun ke tahun. Januari hingga Oktober 2024 sudah menyita 5 juta batang rokok ilegal,”ungkapnya.
Meski tidak banyak, rokok ilegal tanpa cukai masih ada ditemukan di wilayah Pacitan.
Karena ada rokok ilegal beredar dari luar pulau Jawa yang masuk melalui jalur laut, Satpol PP dan Bea cukai melakukan pendekatan masiv kepada nelayan di Pacitan untuk berperan aktip membantu menekan peredaran rokok ilegal lewat jalur laut saat sandar di pelabuhan.
Dikuatkan pula oleh pihak Bea Cukai, demi menekan tingginya peredaran rokok ilegal di Jawa Timur bersama aparat di sejumlah daerah memberikan edukasi kepada pedagang pengusaha konsumen dan nelayan untuk tidak membantu beredar bebasnya rokok tanpa cukai alias ilegal atau palsu.
Bakhroni Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II mengatakan, pengungkapan barang ilegal tentunya berkat upaya patroli siber dan informasi dari intelijen. Sebab, kebanyakan barang ilegal yang masuk di wilayah Jawa Timur ini melalui jalur pintu keluar masuk TOL. Sedangkan khusus wilayah Pacitan ditemukan kebanyakan dikirim melalui jasa pengiriman barang.
Menurut Bakhroni, modus peredaran rokok tersebut beragam, mulai dari secara diam-diam antar orang atau kelompok, penyelundupan skala besar lewat truk pengiriman barang atau jasa pengiriman paket, hingga penjualan melalui sosial media atau e-commerce.
Berdasarkan pengawasan yang dilakuksn Bea Cukai dan Pemprov Jatim, peredaran rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu, tidak hanya di kota besar, melainkan juga di desa-desa.
“Oleh karena itu hari ini kita datang ke Pacitan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini bhabinsa, bhabinkamtibmas, karang taruna, aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat dan nelayan untuk ikut aktip berperan gempur rokok ilegal.”ucapnya.
Reporter:Asri