Empat Hari Setelah Sumpah janji, Ketua DPRD Segera Bentuk Alat Kelangkapan Dewan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Oktober 09, 2024

GrinduluFM Pacitan - Genap empat hari setelah dilantik pimpinan definitip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan, pada Rabu (09/10/2024) akan koordinasi dengan pimpinan kelima fraksi untuk membentuk alat kelangkapan DPRD.

Keempat Pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang akan memimpin DPRD Pacitan selama lima tahun ke depan adalah Arif Setya Budi dari Fraksi Demokrat sebagai Ketua, Lancur Susanto dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, Heru Setyanto dari Fraksi PDIP sebagai Wakil ketua, dan Fibi Irawan dari fraksi PKB sebagai Wakil Ketua.

Hadir dalam pelantikan ketua DPRD definitip, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Eri Yudianto SH, Ketua Pengadilan Negeri Pacitan Benedictus Rinanta SH, dan Pj Bupati Pacitan Budi Sarwoto.

Ketua DPRD Pacitan Arif Setya Budi mengatakan, alat kelengkapan DPRD periode 2024-2029 terdiri dari Komisi 1, 2, 3 dan 4, kemudian badan musyawarah, badan anggaran, badan kehiormatan dan badan pembentukan peraturan daerah. Karena itu dipilih dari dan oleh setiap alat kelengkapan. Diharapkan, segera bisa dimusyawarahkan sebaik-baiknya.

“Pimpinan fraksi harus segera menugaskan anggotanya di seluruh anggota kelengkapan, karena anggota kelengkapan menjadi satu hal yang penting dalam kelancaran untuk rencana kinerja dprd kedepan sehingga kami akan secepatnya membentuk. Insyaaslah hari senin musyawarah untuk membentuk alat kelengkapan,”ujarnya.

Persoalan raperda yang belum selesai pada tahun periode sebelumnya, akan di inventaris dulu. Setelah bapemperda terbentuk, akan diselesaikan untuk yang dianggap layak. Sedangkan yang tidak layak akan diberhentikan.

Arif berharap ada evaluasi bersama tentang Perda yang sudah ada selama ini. Ada berapa banyak yang sudah berjalan efektif atau yang belum memiliki aturan pelaksana. 

Tidak perlu banyak perda, tergantung pada kebutuhan saja. Jangan sampai ukuran bagusnya kinerja DPRD itu hanya dinilai dari banyaknya perda yang disahkan. Akan lebih bagus perda sedikit tapi sangat bermanfaat di masyarakat.

“Tidak semua perda yang diajukan itu ditetapkan. Semua masih perlu di evaluasi dulu, karena belum tentu banyak perda itu malah efektip dimasyarakat.”pungkasnya.

Reporter:Asri .

Blog, Updated at: 14.10
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03