Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto mengatakan Operasi Zebra 2024 sudah digelar sejak 14 Oktober lalu. Operasi digelar sampai 27 Oktober nanti. Dalam menggelar operasi, pihaknya menerapkan penegakan hukum terpadu.
“Sampai Selasa (22/10) sudah ada 297 pelanggar yang ditilang dalam Operasi Zebra di Pacitan. Dari 297 pelanggaran tersebut didominasi paling banyak pelanggaran pengemudi ranmor di bawah umur sebanyak 150 pelanggar,”ungkapnya.
Banyak pelajar di bawah umur diperbolehkan orang tuanya untuk membawa motor ketika pergi ke sekolah atau masih ada juga yang enggan bawa surat surat berkendara saat keluar rumah termasuk tidak bawa SIM nya dengan alasan tidak terlalu jauh berkendaranya.
Tampak beberapa kali, operasi digelar disaat jam-jam masuk sekolah sehingga tidak heran jika banyak anak-anak dibawah umur yang mendominasi pelanggaran karena belum punya Surat Ijin Mengemudi.
Pihak Satuan Lalu lintas mengklaim sudah sering lakukan sosialisasi pada pihak sekolah agar anak di bawah umur diusahakan tidak membawa kendaraan ke sekolah atau diantar orang tuanya.
“Untuk mempermudah, ada SIM keliling dan Samsat keliling yang siap memberikan pelayanan bagi para pengendara untuk mengurus kelengkapan surat-surat berkendara.”imbuhnya.
Reporter:Asri