Jika merilis dari tiga tahun terakhir, peredaran narkoba di wilayah hukum polres pacitan tidak bisa diabaikan. Meski yang diamankan baru pengguna tapi angka kasus nya alami tren naik.
Tahun 2023 ada 29 kasus yang diungkap. Akan tetapi belum genap setahun di 2024, sudah tercatat ada 27 kasus berhasil diungkap.
“Jika ada masyarakat pengguna narkoba, kami harapkan segera melaporkannya,”tandasnya.
Jika sebelumnya hanya lintasan, saat ini masyarakat Pacitan sudah mulai berani memesan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pacitan Ibnu menjelaskan, sampai saat ini wilayah pacitan terbanyak memang sebagai pengguna bukan Bandar ataupun pengedar.
AKBP Agung Nugroho Kapolres Pacitan tidak tolerir dengan narkoba. Baik itu masyarakat maupun anggota jajarannya akan ditindak tegas.
Buktinya, beberapa pekan lalu, satu anggota polres kembali di amankan karena kedapatan positip saat razia.
Pacitan sebagai daerah wisata dapat dikatakan sebagai daerah yang memiliki daya magnet budaya dan kekayaan alam sebagai destinasi wisata di Indonesia, mobilisasi yang terjadi sangatlah tinggi. Tidak berlebihan kondisi tersebut membuat masifnya peredaran narkoba.
“Saya berharap masyarakat untuk mewaspadai tentang bahaya narkoba. Upaya pencegahan tidak harus melulu petugas. Namun juga masyarakat. Ketika terjadi penolakan yakin penyebaran tidak akan menjalar.”pesannya.
Reporter:Asri