Dalam rekaman berdurasi 1 menit 25 detik itu, terlihat dengan jelas pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm berwarna silver masuk kedalam toko dan clingak-clinguk memanfaatkan pada saat penjaga sedang tidak ada ditempat kasir.
Laporan korban terkait aksi pencurian toko miliknya dibenarkan Kapolsek Ngadirojo Iptu Suyitno saat dikonfirmasi.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp,2,8 juta serta beberapa dokumen penting.
“Memang benar, ada laporan dari korban pemilik toko, saat ini sedang dilidik unit reskrim Polsek Ngadirojo dan Reksrim Polres Pacitan,”ujarnya.
Petugas Polsek Ngadirojo langsung melakukan pengecekan sejumlah CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Keterangan para saksi pelaku juga sempat masuk disejumlah toko mereka dengan dalih membeli pasta gigi.
“Pelaku ini mengendarai motor Yamaha Mio Sporty berwarna merah maron,”imbuhnya.
Kejadian pencuri di toko yang terekam CCTV nampaknya tidak hanya sekali dan di satu lokasi saja. Akan menjadi kebiasaan terulang bagi pencuri sebelum mendapatkan efek jera dari perbuatannya tersebut.
“Berdalih apapun sekecil apapun barang yang dicuri yang namanya mencuri tetap salah dan tidak ditolerir oleh hukum karena masuk tindakan pidana. Kasus pencurian di toko yang terekam CCTV ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Begitupun sebaiknya warga terutama para pemilik toko juga harus waspada dan hati-hati jika melihat ada gerak gerik mencurigakan dari pembeli.”pungkasnya.
Reporter:Asri