Mirisnya, dari ratusan kasus tersebut ada 31 orang yang nyawanya melayang menjadi korban meninggal dunia akibat luka fatal yang dialami saat kecelakaan terjadi di jalan raya yang ada di jalanan Pacitan.
Kecelakaan tabrak depan tersebut antara kendaraan R4 Honda Jazz No.Pol B.1330 BVK Warna Hitam metalik dikendarai Wira Dimuksa warga Mantren Punung berprofesi Dosen kontra kendaraan R2 Honda Vario 125 No.Pol AE 5477 ZC warna white silver yang dikendarai Suyatni pedagang asal Baleharjo Pacitan.
Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSID dr. Darsono Pacitan, korban mengalami kaki kanan patah, tangan kanan patah serta kerusakan kedua kendaraan.
Terjadinya kecelakaan di jalan raya Pacitan – Solo mengakibatkan satu orang perempuan diketahui pedagang beralamatkan Baleharjo meninggal dunia dibenarkan Kasat Lantas Polres Polres Pacitan AKP Dwi Purwanto.
“Akibat laka lantas mengakibatkan 1 orang pengendara roda 2 meninggal dunia dengan kerugian materiil Rp. 20.000.000.”ungkapnya. Kendaraan roda 2 yang dikendarai korban meninggal dunia mengalami rusak body kanan, body kiri, lampu depan dan jok lepas. Adapun kendaraan R4 rusak bodi depan kanan.
“Diduga korban Suyatni ngantuk kurang konsentrasi sehingga masuk jalur berlawanan arah dan tertabrak pengemudi kendaraan R4 yang melaju dari Pacitan – Solo yang mengakibatkan korban meninggal dunia.”tutupnya.
Reporter:Asri