Angka tersebut sesuai data dari Pusdatin Kemendikbud, hasil pemadanan data peserta didik dan data usia 7 - 18 tahun.
Sudah lama digalakkan program wajib belajar 12 tahun, dan sebagian sekolah sudah digratiskan, namun tak cukup mampu menaikan minat orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya.
“Hal-hal yang perlu mendapat perhatian bagi dinas pendidikan, bahwa anak tidak sekolah di kabupaten pacitan cukup tinggi mencapai 5.285.”ungkap juru bicara DPRD.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Pacitan mendorong agar pemerintah daerah segera melaksaakan validasi dan sinkronisasi data, serta mengupayakan agar anak tidak sekolah dapat bersekolah kembali sebagai peserta didik melalui PKBM (Pendidikan Kesetaraan).
DPRD menyayangkan dan perihatin, ditengah menjamurnya lembaga pendidikan akan tetapi cukup tinggi anak-anak yang tidak menikmati pendidikan.
Kepala Bidang Pengawas SMP Dinas Pendidikan Pacitan Trikorani mengatakan factor dari sekian anak-anak tidak sekolah di Pacitan itu pingin bekerja dari pada sekolah, motivasi dari diri sendiri kurang, mungkin juga dari keluarga kurang mendukung.
“Upaya kita sudah kita dorong untuk bisa mengikuti pendidikan melalui jalur non formal PKBM.”katanya.
Meskipun, salah satu faktor kurangnya dukungan keluarga, namun demikian, factor keluarga tak bisa disalahkan sepenuhnya.
Reporter:Asri