Pacitan Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba, Tidak Sedikit Pengguna Sudah Tertangkap

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Juli 05, 2024

GrinduluFM Pacitan - Kenyataan yang terjadi sekarang ini, tidak hanya pada kota besar saja tetapi daerah dalam pedesaan juga menjadi sasaran pemasaran tujuan peredaran narkotika. Target utama para generasi muda usia produktif seperti remaja, anak-anak sekolah dan mahasiswa tak luput ikut menjadi sasaran.

Tidak menutup kemungkinan, kos-kosan di pacitan rawan dijadikan sarang peredaran narkoba, jika pengguna narkoba yang selama ini diamankan petugas polisi bukan orang asli pacitan tapi orang luar.

Pacitan selama ini dibidik menjadi pangsa pasar narkoba yang potensial oleh Bandar melalui pengedar. Karena itulah diperlukan upaya serius dalam melumpuhkan bandar narkoba dari wilayah hukum polres pacitan.

Tidak berlebihan jika kemudian Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari peredaran narkoba dengan mengontrol dan memantau kos-kosan di wilayah masing-masing agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba.

Iptu Ibnu Aries Santoso mengatakan, Kabupaten Pacitan levelnya bukan pengedar tetapi sebagai pengguna.

“Pacitan itu levelnya bukan pengedar dan bukan Bandar narkoba tetapi sebagai pengguna saja. Dari pengguna inilah kita upayakan melumpuhkan bandarnya.”ucapnya.

Diklaim pengguna narkoba itupun bukan orang pacitan tapi orang luar pacitan. Mereka pengguna yang sudah tertangkap petugas polisi kompak mengatakan jika barang yang mereka dapatkan dari luar pacitan.

Ibnu menjelaskan upaya memerangi narkoba di wilayahnya, Polres Pacitan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika minggu kemaren.

Barang bukti narkoba itu didapat hanya dari pengguna yang sebagian ternyata bukan orang pacitan, mereka hanya kost. Selama ini Satuan Narkotika Polres Pacitan belum sampai pada penangkapan Bandar maupun sindikatnya.

“Dasar kita menangkap si pengedar dari pengguna, dari pengguna kita kembangkan ke pengedarnya tetapi itu juga karena pengedar dari luar pacitan kesulitan untuk bisa membekuk. Selain itu kesulitan kita, pengguna yang diamankan tidka mau ngomong dapatnya barang dari siapa dan dari mana.”ungkapnya.

Benarkah pemusnahan barang bukti bisa menjadi efek jera bagi pengedar dan pengguna narkoba ? mengingat jumlah pengguna masih banyak. Hal ini terbukti dengan angka kasus narkoba yang masih mengalami peningkatan, jumlah tersangka juga semakin meningkat, sedangkan jumlah barang bukti mengalami penurunan. idealnya, penanganan narkoba dikatakan berhasil jika jumlah kasus, tersangka dan barang bukti semuanya itu mengalami penurunan.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pacitan Iptu Ibnu Aries Santoso, kasus narkoba terus menjadi atensi yang terus didalami oleh pihak kepolisian untuk bisa melumpuhkan jaringan pengedarnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.13
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03