Kendala Tidak Bisa DIjangkau Kendaraan Sebabkan Proses Daur Ulang (PDU) Bangunsari Mangkrak

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Juli 03, 2024

GrinduluFM Pacitan - Kegiatan di TPS-3R mencakup daur ulang sampah anorganik (palstik dan kardus) dan pengolahan sampah organik (sisa makanan menjadi kompos) yang terletak di Pusat Daur Ulang (PDU) Desa Bangunsari beberapa tahun terakhir ini mangkrak ternyata kendalanya karena lokasi PDU tidak bisa dijangkau kendaraan roda tiga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan Cicik Raudlatul Jannah tidak mengelak saat di konfirmasi tentang mangkraknya proses daur ulang sampah di Sundeng Desa Bangunsari beberapa tahun terakhir ini.

Proses Daur Ulang (PDU) di Desa Bangunsari tersebut sudah dibangun lama namun karena kendala lokasi tidka bisa dijangkau kendaraan roda tiga akhirnya mangkrak. Tampak alat alat pendaur ulang tergeletak dilantai karena lama tidak beroperasi lagi.

DInas Lingkungan Hidup sudah berkali-kali klarifikasi ditanyakan ke kades setempat jawabannya terkendala roda tiga tidak bisa naik ke lokasi pusat proses daur ulang.

Dulu, posisi pembangunan proses daur ulang tersebut tidak di Sundeng, tapi dekat lokasi sekolah sehingga di demo warga karena baunya menyengat.

Atas dasar di demo warga, pusat proses daur ulang dipindahkan ke Dusun Sundeng yang jauh dari permukiman warga.

Karena adanya laporan posisi mangkrak, DLH mengusahakan untuk melihat langsung dan memang benar kendala jalan tidak bisa dijangkau kendaraan yang menyebabkan mangkrak.

“Pak kadesnya bilang terkendala jalan masuk ke lokasi sehingga PDU itu mangkrak tidak beroperasi. Sedangkan kita hanya bisa membimbing.”ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sering menyoroti persoalan TPS tidak jalan, sampai-sampai anggaran juga dihentikan.

Untuk saat ini DLH mencoba aktipkan kembali. Semua TPS-3R sudah jalan dan insyaAllah tahun 2025 kran Dana Alokasi Khusus (DAK) dibuka kembali.

“Rencana akan dibuka kembali kran Dana Alokasi Khusus untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025 nanti, kita sudah siapkan lokasi yang kita usulkan.”imbuhnya.

DLH Pacitan mengusulkan ada 3 Kelurahan sebagai pusat proses daur ulang (PDU) pada tahun 2025 nanti setelah kran Dana Alokasi Khusus kembali dibuka.

TPS-3R memiliki teknologi pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien. Dari hasil kompos TPS-3R akan dijual untuk pupuk tanaman hias atau digunakan di lahan sekitar areal TPS.

Tambah Cicik Raudlatul Jannah, proses daur ulang sudah ada dua yakni di Bangunsari dan di Pucangsewu.

Untuk PDU Bangunsari akan diupayakan pindah lokasi sedangkan Pembangunan Proses daur ulang di Pucangsewu sudah jalan dan rencana akan dimaksimalkan lagi di 5 desa untuk dibangun proses daur ulang pada tahun 2025.

“Lalu lintas masuk ke proses daur ulang Pucangsewu bakal lancar karena akan dibangun jalan masuk ke lokasi proses daur ulang.”lanjutnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 10.00
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03