Cinta Ditolak dan Sakit Hati, Pemuda Lajang di jati Gunung Tusuk Perempuan Bersuami

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Juli 19, 2024

GrinduluFM Pacitan - Pria lajang Umar Wulan (34} warga Wonoanti Tulakan diamankan polisi lantaran nekat menusuk seorang perempuan warga Dusun Krajan II Desa Jati Gunung Kecamatan Tulakan Pacitan yang berstatus sebagai istri dan sudah memiliki dua anak.

Penusukan itu diduga karena pelaku sakit hati lantaran cintanya ditolak. Peristiwa penusukan seorang perempuan terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekira pukul 11.45 WIB di rumah korban Dusun Krajan II Desa Jati Gunung Kecamatan Tulakan berawal saat pelaku mendatangi rumah korban dan menanyakan chat WhatsApp nya tidak pernah dibalas oleh korban, kemudian korban menusuk pelaku hingga bercucuran darah.

Setelah dianiaya pelaku korban teriak minta tolong, korban sempat terjatuh namun pelaku tetap menyerang hingga korban lari ke konter handphone tetangga sebelah minta pertolongan. Saat itulah pelaku kabur melarikan diri ke arah pertigaan pentung desa wonoanti. Saat ini kasus penusukan tersebut sudah ditangani kepolisian Pacitan.

Perkara penganiayaan ini mendapat perhatian khusus Danur Suprapto advokat Pacitan yang merupakan kuasa hukum korban bernama Asriana lestari (36) yang statusnya sudah bersuami. Danur mengatakan perkara ini merupakan kekerasan yang sebelumnya sudah direncanakan.

“Chating WhatsApp pelaku ke korban sudah bisa dibuka di situ ditemukan ancaman ancaman dari pelaku ke korban sebelum peristiwa terjadi artinya dalam perkara ini kami temukan motif dan unsur ancaman.”ungkapnya

Pengacara korban Danur Suprapto meminta penyidik polres pacitan untuk bisa menjerat pasal disertai ancaman terlebih dahulu, karena saat ini ditemukan bukti baru melalui Chatingan WhatsApp.

“Penganiayaan ini bukan hanya penganiayaan biasa, nmaun bisa dijerat dengan pasal lebih berat lagi yakni pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP serta bisa juga disertakan Pasal 363 ayat (2) KUHP karena di situ ada ancaman tertulis sebelum peristiwa terjadi.”imbuhnya.

Rumah korban dengan pelaku diketahui tidak jauh meski beda desa. Pelaku sangat dikenal oleh suami korban.

Diduga motif dari tindak pidana penganiayaan tersbeut tak lain karena pelaku merasa sakit hati terhadap perkataan korban karena korban diajak selingkuh oleh pelaku menolak.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pacitan.”pungkas Danur SH.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 17.36
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03