ODGJ Resahkan Warga Keliaran Sambil Bawa Sajam Berhasil Diamankan Satpol PP

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Juni 26, 2024

GrinduluFM Pacitan -  Orang Dengan Gangguan Jiawa ODGJ berkeliaran sambil membawa senjata tajam di Lingkungan Ngampel Kelurahan Ploso yang meresahkan warga seputaran Jalan Gatot Subroto mengakibatkan warga ketakutan Kadang bawa parang, pisau dan kadang besi.

Warga khawatir senjata tajam yang dibawa digunakan menyerang warga. Beberapa hari terakhir, ODGJ berjenis laki-laki itu sudah merusak tanaman buah, pot bunga milik warga dengan senjata tajam yang dibawanya.

Tidak hanya sekali lewat saja, orang gila itu rutin tiap harinya melewati jalan gatot subroto dan merusak tanaman dihalaman rumah warga.

Karena dikhawatirkan ODGJ tersebut bakal ngamuk melukai dengan senjata tajam yang dibawanya, warga melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat. Kemudian Ketua RT 04/RW07 Lingkungan Ngampel Sugiyono Madyo menindak lanjuti dengan melaporkan ke Satpol PP Pemkab Pacitan untuk segera diamankan.

“Laporan dari warga, orang gila itu wira-wiri beberapa hari disekitaran depan rumah bawa senjata tajam, kadang bawa arit,besi merusak pot bunga dan tanaman. Beberapa warga lapor ke Pak RT bahwa orang gila itu meresahkan, nyuwun ditindaklanjuti untuk diamankan.”ungkapnya.

Dari hasil laporan warga, petugas Satuan Satpol PP langsung respon cepat dibantu Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa berhasil mengamankan.

Orang gila yang diamankan tersebut belum diketahui identitasnya, karena sulit diajak ngomong, sementara ditampung di selter orgil, gempeng dan pengemis Dinas Sosial.

Ardian Wahyudi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Pemkab Pacitan membenarkan kalau orang gila yang meresahkan warga Lingkungan Ngampel tersebut sudah diamankan. 

Warga tidak perlu takut, jika ada tindakan orang asing yang mencurigakan apalagi meresahkan segera laporkan. Beberapa hari ini odgj tersebut memang sudah menjadi pantauan Satpol PP, namun saat patroli rutin, orang gila tersebut kabur tidak tampak berkeliaran. Setelah menerima laporan valid dari warga hari ini langsung diturunkan tim pengamanan gabungan dari Satpol PP, Dinsos, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa mendatangi lokasi sesuai laporan warga dan berusaha mengamankan.

“Orang gila yang dianggap meresahkan sudah berhasil kami amankan. Saat ini sudah kami serahkan ke dinsos untuk ditampung di Selter Orgil, gempeng dan pengemis sebelum dikembalikan ke daerah asal.”katanya.

Sumorohadi Kepala Dinas Sosial Pacitan menegaskan,untuk penanganan orgil, gepeng dan pengemis sudah membentuk tim reaksi cepat.

Gepeng, pengemis dan orang gila merupakan penyakit masyarakat yang dianggap cukup mengganggu dan tidak membuat nyaman masyarakat.

Jika ditemukan PMKS, dinsos meminta warga segera lapor agar secepatnya melakukan penanganan.

"Untuk pengamanan kita serahkan Satpol PP baru dibawa ke Dinsos. Kemudian dinsos menampung di selter. Jika ada yang bisa dipulangkan ke daerah asalnya kita pulangkan. Tapi untuk gangguan jiwa parah dan membahayakan kita rujuk ke rumah sakit jiwa."jelasnya.

Dalam rangka melakukan pengamanan ketertiban umum, Satpol PP rutin patroli. 

Terkait penanganan lebih lanjut termasuk identitas odgj tersebut sudah koordinasi dengan disdukcapil untuk dilakukan identifikasi melalui sidik jari dan retina mata guna mengetahui identitas orang gila tersebut apakah warga Pacitan atau buangan dari daerah lain.

“Kami juga lakukan koordinasi lintas wilayah untuk penanganan orgil, saat ini kita konsentrasi pada keberadaan odgj ataupun orang yang mencurigakan dan ditengarai sering mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.”pungkasnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 12.14
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03