Enam Tersangka Narkotika Tidak diTahan Melalui Pendekatan ‘restorative justcice’

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Juni 24, 2024

GrinduluFM Pacitan - Kepolisian Pacitan tidak menahan enam tersangka perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restorative atau restorative justice, Senin (24/6/2024).

Keenam tersangka narkotika tersebut penyelesaian perkara lewat jalur restorative justice, namun satu tersangka saat ini masih berproses.

Barang bukti ganja sebagian dikirim ke laboratorium dan kepentingan persidangan, sebagian lagi dimusnahkan sebagai pertanggung jawaban dengan harapan Pacitan bersih tidak ada yang gunakan obat obatan terlarang atau narkoba.

Mengapa Polisi menggunakan pendekatan ‘restorative justice’ untuk keenam tersangka narkotika, penjelasan Kapolres AKBP Agung Nugroho hal itu sudah sesuai aturan ketentuan prosedur dan syarat-syaratnya.

Alasan lain, tersangka ditangkap atau tertangkap dengan barang bukti narkotika tidak lebih dari jumlah pemakaian untuk satu hari. Kemudian tersangka ini dikualifikasikan sebagai pengguna, korban penyalahgunaan.

“Karena memang sudah masuk unsur untuk bisa di restorative justice. Selain itu BB nya dibawah satu gram.”ungkapnya.

Keenam tersangka Narkotika tersebut merupakan pengguna saja, sementara untuk pengedar tetap diburu petugas Satnarkoba Polres Pacitan sampai ke luar Kabupaten.

Pemasok narkotika ke Pacitan menurut Kapolres Agung lebih banyak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur sendiri. Tapi selama ini dari kanan kiri kabupaten tetangga juga ada masuk ke Pacitan.

Tersangka perkara narkotika di Pacitan rata-rata versi kepolisian pacitan berprofesi wiraswasta, hanya sedikit dari mahasiswa.

Kasat Narkoba Polres Pacitan Iptu Ibnu Aris Santosa menyebutkan selama perjalanan tahun 2024, Januari hingga Juni dari segi laporan (LP) memang naik namun dari segi barang bukti turun.

Kabupaten Pacitan itu levelnya bukan pengedar, tapi pengguna atau pecandu. Pengguna itupun dia mendapatkan barang dari luar kota.

“Dasar kita menangkap pengedar narkotika dari pengguna, kita kembangkan untuk ungkap pengedar. Tapi itupun sulit karena tersangka penguna tidak mau ngomong dapatnya barang dari mana. Tapi kita coba terus gali informasi yang ada untuk dikembangkan mengungkap Bandar atau pengedar.”sebut Kasat Narkoba Ibnu.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 16.30
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03