Unit Laka Polres Pacitan menyebutkan sejak Januari hingga 13 Juni 2024, tercatat kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 164 kasus.
Dari 164 kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, 16 orang tercatat meninggal dunia.
Berarti dalam sehari, ada dua nyawa melayang di jalanan di kabupaten pacitan akibat kecelakaan lalu lintas.
“Sampai hari ini, jumlah kecelakaan lalu lintas 164 kasus. Sementara korban meninggal dunia 16 orang, luka berat zero, luka ringan 195 orang dengan kerugian Rp.406.750.000;.”ungkapnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas di Pacitan lebih dominan disebabkan pengendara kerap kehilangan kendali atau out of control saat mengendarai kendaraan.
Out of control pengendara terjadinya kecelakaan lalu lintas kebanyakan dipicu minum alkohol, mengantuk dan korban petunjuk Google Maps. Selain itu factor jalan juga masih menjadi pemicu.
Aiptu Jani Agus Siswanto Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya kasus laka lantas, Satlantas Polres meningkatkan pendidikan dan rekayasa lalu lintas ke setiap sekolah. Tujuannya agar anak-anak sekolah memahami aturan lalu lintas. Operasi rutin juga dilakukan untuk terciptanya lalu lintas yang tertib, aman dan nyaman.
Mengingatkan pada seluruh pengendara kendaraan, setiap saat untuk fokus.
“Korban kecelakaan lalu lintas di pacitan, penyumbang angka terbanyak adalah usia anak atau pelajar.”pungkasnya.
Reporter:Asri