Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Dugaan Oplosan Minyak Goreng ‘Minyakita’

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Mei 20, 2024

GrinduluFM Pacitan - Belum lama ini, warga resah ditengah produk minyak goreng ‘minyakita’ yang sulit didapatkan dengan harga selangit tiba tiba melimpah meski harga tetap mahal yakni di atas HET.

Warga yang susah semakin dibuat lebih resah dengan ditemukannya dugaan oplosan minyak goreng minyakita.

Bukan lagi rahasia, minyak curah apalagi oplosan maupun palsu tentu sangat berbahaya bagi kesehatan.

Tidak mau menjadi korban terserang penyakit kanker gara gara adanya dugaan minyak goreng ’minyakita’ dipasaran beredar bebas, warga meminta polisi bergerak cepat.

Takut warga semakin resah, Satuan Reksrim diperintahkan Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho turun lokasi untuk segera cek dan lakukan penyelidikan. Alhasil pemeriksaan sementara ini, polisi tidak menemukan unsur pidana.

“Masalah minyakita kemaren langsung kita lakukan cek di lokasi oleh satreskrim. Beberapa kemasan yang kita temukan termasuk koordinasi dengan Disperindag soal harga tertinggi. Adapun sampai hari ini belum kita temukan unsur adanya tindak pidana, kita lakukan lagi penyelidiikan lebih lanjut.”katanya.

Menurut keterangan Disperindag Pacitan, minyakita yang dijual ke pasar di Pacitan hanya berupa kemasan refill.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengklaim bergerak cepat, langkah awal utnuk kemasan berukuran 100 mililiter hingga 900 mililiter yang djiual belikan diambil sebagai sample guna ditelusuri apakah dijual sesuai HET ataukah diatas HET.

“Jangan sampai minyak goreng yang langka dicari ditengah harga mahal masih meresahkan warga dengan oplosan atau palsu. Kasihan rakyat sudah susah jangan dibuat semakin susah.”ucap Kapolres AKBP Agung Nugroho.

Jika hasil dari penyelidikan ditemukan bukti dan unsur pidana, baik itu tebukti palsu dan juga dijual dengan harga di atas HET, maka pelaku akan dijerat pasal pidana.

Kapolres AKBP Agung Nugroho mengatakan, warga jangan sungkan melaporkan ke petugas polisi kalau menemukan kecurigaan minyakita oplosan dilapangan sehingga Polres Pacitan lebih cepat menindak lanjuti.

Apapun itu hasil penyelidikan polisi terkait ada unsure pidana atau tidak, warga berharap segera diusut tuntas.

Pasalnya, senyawa berbahaya yang ditemukan dalam minyak goreng ‘minyakita’ oplosan jika dikonsumsi jangka panjang akan menyebabkan resiko terjadinya kanker, peningkatan kadar kolesterol darah kemudian menyerang jantung.

“Tolonglah, entah itu ada unsur pidana atau tidak, tolong pak polisi, kasus ini segera diusut tuntas jangan sampai kami rakyat hidup resah ditengah harga yang mahal.”ujar Yani warga Pacitan.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.28
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03