Hingga 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan menghimpun proporsi pekerja sektor informal dan formal di Kabupaten Pacitan. Proporsi dihitung dari jumlah penduduk yang bekerja pada periode 2023.
Hasilnya, Pada tahun 2023 penduduk Pacitan yang bekerja di kegiatan formal sebesar 98.90 ribu orang, sedangkan yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 288.60 ribu orang.
Pada Agustus 2023, penduduk bekerja di Pacitan masih di dominasi Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Buruh Tidak Dibayar yaitu sebesar 24,66 persen diikuti mereka yang berstatus buruh/karyawan atau pegawai dan status pekerja keluarga/tak dibayar.
“Pada tahun 2023, penduduk Pacitan yang bekerja di kegiatan formal sebesar 98.90 ribu orang, sedangkan yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 288.60 ribu orang,”ucap Wisma.
Keadaan ketenagakerjaan di Pacitan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 387,50 ribu orang atau bertambah 20,15 ribu orang dibandingkan Agustus 2022. Sebanyak 25,52 persen bekerja pada kegiatan formal atau naik 1,84 persen dibandingkan Agustus 2022.
Adapun sisanya sebanyak 288,60 ribu orang atau 74,48 persen bekerja pad akegiatan informal.
Hingga 2023, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2023 bertambah 13,43 ribu orang menjadi sebanyak 394,71 ribu orang dibandingkan Agustus 2022. Tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 81,64 persen turun 1,35 persen poin dibandingkan TPAK Agustus 2022.
Angkatan kerja berumur 15 tahun ke atas di Pacitan pada Agustus 2023 sebesar 483,46 orang atau mengalami kenaikan 24,02 ribu orang dibandingkan Agustus 2022. Jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Pacitan. Sebanyak 394,71 ribu orang atau sekitar 81,64 persen penduduk usia kerja merupakan nagkatan kerja, sednagkan sisanya termasuk bukan angkatan kerja. Angkatan kerja di Pacitan pada Agustus 2023 terdiri dari 387,50 ribu orang bekerja dan 7,21 ribu orang menganggur.
Reporter:Asri