Kabid Perdagangan Disdagnaker Pacitan Agus Sumarmo membenarkan hal itu, sudah ada 5 pedagang yang di putus mitra. Mereka tidak lagi didroping beras program pemerintah tersebut.
"Empat pedagang dari Tulakan, satu dari wilayah Pacitan kota."katanya.
Menurut Agus, sudah ada pedagang di 10 pasar yang diberi sanksi terkait proses jual beli beras SPHP tidak sesuai ketentuan dari pemerintah.
Beras SPHP harus di jual diarea pasar dan harus di los pasar atau kios di sekeliling pasar. Bahkan beras harus dijual kepada pembeli bukan antar pedagang.
“Ada sekitar 107 pedagang beras di Pacitan, dari 5 pedagang sudah dapat sanksi putus mitra oleh Bulog gegara menjual harga beras semau gue atau diatas HET.”ungkapnya.
Agus mengatakan, sebelum pertanggal 1 Mei harga beras SPHP sudah naik dari HET Rp.10.900 kini menjadi Rp. 12.000 per kilogramnya. Agus mewanti-wanti mitra untuk menjual harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Bulog akan menindak tegas mitra yang menjual diatas HET.
"Kalau ada yang jual diatas HET langsung diputus mitra tidak dikasih jatah droping beras SPHP lagi,"tutup Agus.
Reporter:Asri