Persaingan memperebutkan tiket bakal cabup-cawabup demokrat dibuka sejak tanggal 30 April ditutup tanggal 6 Mei 2024, pukul 16.00 WIB. Ada nama Muhammad Toha, Roni Wahyono, Indrata Nur Bayuaji, Rakhman Wijayanto.
Ketua Tim Penjaringan DPC Demokrat Pacitan Kristanto Waluyo mengatakan dari ke empat nama tersebut belum diketahui mendaftar menjadi calon bupati atau calon wakil bupati. Pasalnya, pengembalian formulir masih sampai tanggal 24 Mei 2024.
Saat pendaftaran yang bersangkutan hanya datang menyampaikan tujuan kemudian membawa formulir untuk diisi dan pengembalian formulir dijadwalkan tanggal 24 Mei 2024.
DPC Demokrat hanya bertugas untuk penjaringan saja. Siapapun nanti dari empat pendaftar calon bupati atau calon wakil bupatinya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP} yang mengeluarkan rekom penentu.
“Kita di DPC hanya menjaring bakal calon kemudian kita proses sampai uji kompetensi dan sebagainya, persyaratan administrasi kemudian kita serahkan kepada Dewan Perwakilan Pusat. Silahkan DPP yang mengeluarkan rekom. Ya kita juga nggak tahu apakah berpasangan, kita harapannya berpasangan dari demokrat semua, tapi lagi lagi itu penentu DPP kemudian kita berpikir terkait strategi pemenangan.”tandasnya.
Kristanto menambahkan, belum tentu yang mengambil formulir sekarang ini juga akan mengembalikan karena asumsi Kristanto ketika yang bersangkutan datang belum mengetahui persyaratan persyaratannya.
Akan tetapi yang jelas nama nama yang diajukan ke DPP adalah nama nama yang memang mendaftar tersebut. Sesuai proses administrasi partai calon yang diajukan ke DPP untuk dapat rekom memang harus daftar lebih dulu.
“Jadi fix, untuk nama nama yang mendaftar inilah yang kita ajukan ke DPP, kalau kemudian rekom DPP berpasangan dengan parpol diluar Demokrat itu keputusan DPP. Sebagai kader kita siap memenangkan siapapun yang di rekom DPP,”imbuhnya.
Sesuai peraturan organisasi 03 DPP, soal usia sesuai standart aturan KPU. Kalau DPC mengutamakan kader.
Krsitanto menjelaskan, calon yang akan dijagokan Demokrat harus memenuhi sejumlah unsur, yakni elektabilitas tinggi dibuktikan dengan hasil survey, loyalitas dan ada faktor lain juga yang bisa mendukung, misalnya calon itu merupakan request masyarakat banyak.
Sejumlah warga masyarakat juga berharap ada calon perseorangan yang mendaftar pada Pilkada 2024 kali ini.
Persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pacitan 2024 sudah di sosialisasi KPU melalui media sosial dan group WhatsAPP.
Syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan 40.187 dukungan, persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan 7 Kecamatan. Waktu penyerahan 8 Mei sampai dengan 11 Mei 2024 dan tanggal 12 Mei 2024 pukul 08-23.59 WIB. Tempat penyerahan Kantor Pemilihan Umum (KPU) Pacitan.
Reporter:Asri