“Kita akan rilis hasil penyelidikan dugaan tentang minyak goreng minyakita yang dijual di atas HET. Setelah kita terima informasi melalui kanal youtube yang viral langsung koordinasi dengan Disdagnaker. Kita juga sudah cek beberapa kemasan dengan berbagai ukuran dan dari sejumlah suplier yang masuk ke Pacitan”ucap AKBP Agung Nugroho Kapolres Pacitan.
Langkah berikutnya, Polres Pacitan melakukan penyelidikan juga melakukan pengecekan ke BPOM dan saat ini akan berupaya melakukan uji laboratorium agar warga tidak ada keraguan dengan pernyataan bahwa minyak goreng yang dikira palsu itu sebenarnya asli seperti yang pernyataan Disdagnaker pada rilis yang digelar sebelumnya.
Namun karena masih menggantung kepastian asli atau palsu dari minyak goreng temuan tersebut dan warga masih mengharap Satgas Pangan gabungan kepolisian dengan disdagnaker melakukan Uji Laboratorium untuk memberikan jaminan konsumen layak mengkonsumsi, Polres Pacitan segera akan lakukan ujilaboratorium.
“Kita akan lakukan uji laboratorium dari sampel minyak goreng yang dikira palsu itu untuk kita uji lab kan agar dapat memastikan kepada warga masyarakat bahwa minyak yang dikira palsu itu sebenarnya asli dan juga layak konsumsi. Nanti hasil dari uji lab akan kita informasikan ke warga masyarakat Pacitan melalui rekan media.”kata Kapolres AKBP Agung Nugroho saat rilis di Gedung Bhayangkara, Rabu (29/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro mendampingi rilis bersama Kepala Disdagnaker Asep Suherman ikut berikan penjelasan, saat ini kepolisian sudah mengambil sampel minyak goreng yang akan diuji laboratorium di Surabaya.
“Kami sudah bergerak ke TKP, selain ambil sampel minyak goreng yang dikira palsu, kami juga meminta keterangan pedagang dan sekarang akan lakukan uji lab, kita tunggu hasilnya nanti kita kabari lagi.”tutupnya.
Reporter:Asri