36 Anggota Panwascam Pilbup Resmi Dilantik, 22 Orang Wajah lama

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Sabtu, Mei 25, 2024

GrinduluFM Pacitan - Bawaslu Kabupaten Pacitan melantik sebanyak 36 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pacitan,Sabtu (25/5/2024).

Total sebanyak 22 orang merupakan wajah lama Panwascam pada Pemilu 2024 lalu. Sedangkan 14 orang merupakan personil baru.

Nurul Fata Koordinator Divisi Daya Manusia Organisasi (SDMO) Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Pacitan menjelaskan, 22 anggota lama setelah menjalani tahapan uji kelayakan dianggap masih layak adapun 14 orang dianggap tidak layak diganti personil baru.

“Minggu lalu kita lakukan uji kelayakan setelah itu ada 22 orang panwascam lama masih di anggap layak, yang sisanya 14 orang tidak layak kita ganti personil baru,”jelasnya.

36 anggota Panwascam yang dilantik Sabtu (25/5/2024) tersebut sudah menjalani seleksi sesuai ketentuan yang ada mulai dari seleksi administrasi, wawancara kemudian terakhir ditentukan melalui pleno komisioner Bawaslu.

Personil Panwascam langsung bertugas setelah dilantik per hari ini. Mereka akan bertugas di Kecamatan dimana masing masing kecamatan akan diisi oleh tiga anggota Panwascam.

“Hari ini kita melakukan pengambilan sumpah janji Panwascam se Kabupaten Pacitan. Total dari 36 Panwascam akan dibantu masing masing Desa/Kelurahan satu orang berarti sebanyak 172 orang,”ucapnya.

Pengawas Pilbup secara hal pengawasan hampir sama saja dengan pileg atau pilpres hanya saja yang membedakan untuk Pilbup ini sifatnya lebih dinamis karena pemilihan langsung orang yang akan memimpin daerah sendiri, dalam pengawasan lebih diutamakan pencegahan.

Fata berharap anggota Panwascam yang baru dilantik ini bisa lebih baik lagi dari sisi kerja, profesionalitas, netralitas termasuk integritas untuk mengawasi. Apalagi yang kita hadapi kali ini Pilbup yang penuh banyak kepentingan.

“Panwascam yang telah dilantik ini bisa segera  bekerja untuk mengawasi seluruh tahapan jalannya Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”tutupnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 13.59
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03