Dalam amanatnya Kapolres AKBP Agung Nugroho menyampaikan sejak diberlakukan tilang elektronik angka pelanggaran lalu lintas meningkat.
Perilaku menyimpang itu tidak hanya terjadi pada usia dewasa saja akan tetapi pada usia remaja, salah satunya kemorosotan moral yang ditandai dengan maraknya patologi sosial.
Kegiatan apel pasukan diikuti 10 peleton personel diantaranya 1 peleton personel Provost Polri dan Pom TNI, 1 peleton personel Kodim 0801 Pacitan, 1 peleton Lanal Pacitan, 1 peleton Satlantas Polres Pacitan, 1 peleton Satsabhara Polres Pacitan, 1 peleton Satreskrim dan Satintelkam Polres Pacitan, 1 peleton Kemenhubrat, 1 peleton Dishub Pemkab, 1 peleton Satpol PP dan Senkom Mitra Polri, 1 peleton Pelajar, komunitas ojol dan Ormas.
“Seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini telah membawa dampak negatif dalam kehidupan masyarakat dimana salah satunya adalah kemerosotan moral yang ditandai dengan maraknya patologi sosial, “ucapnya.
Salah satu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat adalah ketidakpatuhan mereka terhadap undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan oleh karena itu menyebabkan banyak timbul pelanggaran lalu lintas.
“Apalagi sejak diberakukan penindakan secara elektronik angka pelanggaran lalu lainta semakin meningkat, hal ini dikarenakan masyarakat tidak takut lagi melanggar aturan lalu lintas karena polantas tidak ada di lapangan,” ugkapnya.
Pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur mengalami peningkatan siginifikan kenaikan sebesar 13,853% melibatkan ribuan pelanggar tidak pakai helm dan ratusan pelanggar melakukan perbuatan melawan arah.
“Angka itu cukup tinggi jika dilihat berdasarkan kurun waktu yang masih cukup singkat,”ungkapnya.
Mirisnya lagi 90% kecelakaan di jalan raya melibatkan kaum milenial. Jika dibiarkan begitu saja, kecelakaan lalu lintas bisa menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi pada tahun 2030.
“Berdasarkan data ditlantas dan dishub Provinsi Jatim menyatakan dominasi korban kecelakaan lalu lintas paling banyak di jawa timur yaitu usia milenial atau kelompok pelajar, mahasiswa atau pekerja muda karena itu perlu adanya edukasi yang intens kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud.” Tutupnya.
Reporter:Asri