“Darurat Sampah” PMII Audiensi Dengan DPRD Pacitan, Tuntut Pemkab Selesaikan Masalah Sampah Dalam Waktu 6 Bulan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Sabtu, Maret 16, 2024

GrinduluFM Pacitan - Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan kedatangan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk meminta waktu audiensi “Darurat Sampah Episode Tindak Lanjut”, Jumat (15/3/2024).

Kedatangan PMII di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diterima Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan Pujo Setyo Hadi.

Dua anggota dprd mendampingi tampak Hariawan St dan Widadi.

Ketua Komisi IV DPRD Pacitan Pudjo Setyo Hadi mengatakan PMII datang dengan membawa lima tuntutan serta menanyakan tindak lanjut dari hasil audiensi yang telah disepakati DLH dan PMII Pacitan pada tanggal 20 Juli 2023 lalu.

Dalam audiensi Ketua PMII Pacitan Riko Andi Prastyawan membacakan lima tuntutan, Pemerintah Kabupaten Pacitan diminta merumuskan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah dan sanksi, penegakan hukum terhadap pelanggar aturan pengelolaan sampah.

Pemkab akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelola TPS 3R yang tidak maksimal bila perlu mengambil alih pengelolaan yang belum beroperasi optimal di seluruh wilayah kabupaten pacitan.

Pemkab akan menyediakan infrastruktur yang terbarukan untuk pengelolaan sampah. Pemkab akan meningkatkan anggaran dan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan TPS 3R agar dapat beroperasi secara optimal, mendorong kepada daerah sebagai role model pengelolaan hingga merumuskan adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor sampah.

“Kami PMII Pacitan menuntut Pemerintah Kabupaten Pacitan menyelesaikan tuntutan diatas waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal komitmen ini di buat. Apabila Pemerintah Kabupaten pacitan tidak mengindahkan tuntutan tuntutan di atas, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi dan atau gugatan hukum,”ungkapnya.

PMII memiliki sudut pandang terkait penghargaan adipura ke-16, penghargaan tersebut belum pantas di terima karena pacitan masih dalam kondisi”darurat sampah” yang sangat urgen ditindak lanjuti.

PMII mengingatkan kembali audiensi “darurat sampah” dengan Dinas Lingkungan Hidup pada 20 Juli 2023 lalu yang disepakati beberapa tuntutannya dan kini menagih janji tindak lanjutnya.

Terkait audiensi dengan PMII tersebut Pudjo Setyo Hadi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan tidak bisa memberikan kebijakan dari lima tuntutan yang dibawa PMII dengan alasan pengambil kebijakan adalah Ketua DPRD.

Namun Komisi IV siap menampung aspirasi dan menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindak lanjuti dilapangan apa yang menjadi keinginan PMII tersebut.

“Titik tekan kami kepada OPD yang menjadi keinginan anak anak PMII untuk ditindak lanjuti dan sudah ada surat edaran bupati bahwa dinas untuk menindak lanjuti dilapangan,”ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan Cicik Raudlatul Jannah saat dihubungi secara terpisah membenarkan memang pada Bulan Juli 2023 harus menandatangani surat pernyataan intinya menyepakati tuntutan PMII.

“Karena tugas kami DLH memang menangani pengelolaan sampah, kami sangat berterimakasih ada saran dan masukan dari PMII terkait pengelolaan sampah, kami terus berupaya melakukan sosialisasi mendampingi TPS 3R supaya bisa optimal dan Alhamdulillah sudah berjalan,”terangnya.

Bupati Pacitan sendiri sangat konsen terhadap pengelolaan lingkungan terutama sampah. Dicontohkan bagaimana cara pengurangan sampah di pendopo dan halking, bagaimana penekanan kepala OPD untuk peduli terhadap pengurangan sampah terutama plastik, seperti yang disampaikan Bupati Aji saat sambutan penerimaan Adipura.

“Beliau bupati sangat berharap masyarakat peduli juga terhadap sampah yang dihasilkan sendiri, mengelola mulai dari rumah tangga dan lingkungan sekitar, harapan beliau sampah tidak masuk lagi ke TPA tapi selesai di desa bahkan di dusun atau rumah tangga masing masing,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pacitan mengklaim semua TPS 3R dibangun sekitar tahun 2015-2017 sempat berhenti karena banjir bandang 2017 disusul wabah Covid-19.

Semua kembali ke masyarakat, ke diri masing masing.

Jika budaya dan kepedulian terhadap sampah itu ada, nggak bakal ada masalah sampah.

“Sisa makanan, daun, buah organik bisa jadi kompos, pupuk, yang non organik kertas, plastik bisa di bawa ke bank sampah, grosok malah SAHDU...sampah jadi duit.”tutupnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 08.09
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03