Dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat operasi keselamatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.
Hadir dalam apel gelar pasukan Ops Keselamatan Semeru Komandan Kodim 0801 Pacitan Letkol Inf Roliyanto, Mayor Laut (P) Dainuri Syamsudin Danlanal Pacitan, Kajari Pacitan Eri Yudianto serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menegaskan operasi serentak keselamatan semeru 2024 menyasar delapan jenis pelanggaran. Dari pelanggaran tersebut akan diterapkan dalam operasi serentak yang dijadwalkan selama 14 hari kedepan.
Operasi tersebut dilakukan sebagai edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Pelaksanaan operasi agar di kedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Dalam apel gelar pasukan tersebut duta pelopor keselamatan berikrar dan berjanji salah satu diantaranya bersama instansi kepolisian menjaga ketertiban dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di jalan.
Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak berftanggung jawab, anggota laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab agar polri yang presisi bisa terwujud.
“Dalam operasi ini kita akan lakukan tindakan tegas bagi para pelanggar baik teguran maupun tilang atau tindakan langsung.” pungkasnya.
Berikut 8 jenis target sasaran perioritas operasi keselamatan semeru 2024:
1. Penggunaan helm SNI 2. Melawan arus, 3. Penggunaan hp saat berkendara 4. Berkendara dibawah pengaruh alkohol 5. Melebihi batas kecepatan 6. Berkendara dibawah umur 7. Penggunaan knalpot brong 8. Balap liar
Reporter:Asri