Tampak baliho, spanduk, banner, bendera dan alat peraga lainnya yang masih terpasang di Jalan Protokol tidak luput dari penertiban personel Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu, Senin (12/2/2024).
Menurut Iwid penurunan APK sesuai regulasi selama masa tenang partai politik dilarang melakukan kampanye dalam kegiatan dalam bentuk apapun termasuk pemasangan APK.
Penurunan APK di masa tenang sebetulnya merupakan kewajiban peserta pemilu di masa tenang. Namun sebelum melakukan penurunan APK di masa tenang ini pihak KPU sebelumnya sudah mengingatkan peserta pemilu di masa tenang APK sudah bersih termasuk semua metode kampanye tertutup maupun terbuka dilarang regulasi.
Badan Pengawas Pemilu sebelumnya sudah menginstruksikan sterilisasi alat peraga kampanye hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Jika ada peserta pemilu yang melakukan kampanye di masa tenang, maka bisa masuk ke dalam ranah pidana. Sebagai langkah pengawasan, dilakukan penertiban dan patroli di lapangan bersama Satpol PP dan Bawaslu.”jelasnya.
Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Divisi Sengkata Yuka Destralanda turut terlibat dalam penertiban untuk memastikan tidak ada lagi APK selama masa tenang pada Senin (12/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024) di wilayah pacitan.
“Selain memastikan APK sudah steril di masa tenang juga memastikan di titik mana saja yang masih dipasangi APK, bawaslu provinsi datang ke pacitan di masa tenang ini untuk koordinasi dengan bawaslu kabupaten dimana saja pemetaan titik rawan di TPS.”ungkapnya.
Ditegaskan Yuka memasuki masa tenang itu aturannya harus di turunkan semuanya APK berbentuk apapun selain itu masa tenang harus bersih dari kampanye dan pemasangan APK.
“Masih banyaknya ditemukan APK dimasa tenang yang terpasang mungkin sumber daya manusia SDM terbatas sehingga masih ada tiitk terabaikan.”tegasnya.
Selain melakukan penertiban APK, Bawaslu Provinsi Jatim juga koordinasi persiapan pengawasan masa tenang. Koordinasi tersebut digelar bertujuan menyamakan persepso terkait hal yang boleh dna tidak boleh dilakukan terutama oleh peserta pemilu di masa tenang.
Tampak dari pandangan grindulufm tumpukan hasil penertiban APK diletakan di halaman parkir kantor bawaslu pacitan belum diambil oleh peserta pemilu.
Sebagian hasil penertiban APK tersebut di koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk diamankan agar tidak menjadi tumpukan sampah.
Reporter:Asri