Tidak berlebihan jika kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan gencar lakukan sosialisasi tahapan pemilu yang dianggap paling menentukan tersebut dengan memanfaatkan media sosial dan media massa.
Ditengah padatnya jadwal tahapan Pemilu 2024, Komitmen KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 terus emnjadi target yang ingin dicapai.
“Mensukseskan penyelenggara pemilu itu salah satu cara bagiannya melalui media ghatering. Diharapkan temen media bisa menginformasikan tahapan pemilu sekaligus kita mendapatkan saran masukan dari temen media terkait pelaksanaan pemilu 2024.”ucap Iwid Widhi Santoso, Selasa tanggal 6 Februari 2024.
Pada pemilu 2024 kali ini angka partisipasi pemilih akan dicapai setidaknya 80 persen atau lebih. Upaya terus dilakukan melalui pendekatan secara intens yang dibagi dalam beberapa segmen mulai dari pemilih pemula, kaum difabel hingga komunitas. Mereka diberi bimbingan dan dan sosialisasi terkait pentingnya keterlibatan mereka dalam pemilihan umum.
“Kita ingin Pemilu 2024 partisipasi pemilih target mencapai angka prosentase 80 persen lebih tinggi dari target Nasional. Kita selain bagaimana partisipasi masyarakat yang datang ke TPS banyak tetapi kualitasnya juga baik dan saya yakin dengan doa temen temen media pasti meningkat target kita 80 persen kalaupun turun semoga sedikitlah.”lanjutnya.
Berty Stefanus mantan ketua Bawaslu Pacitan sebagai salah satu narasumber mengatakan pemungutan suara itu kegiatan paling menentukan dalam tahapan pemilu. suksesnya pemilu tergantung partispasi masyarakat.
Ada 4 pilar dalam mensukseskan pemilu. sedangkan dari 4 pilar itu kata Berty yang dianggap paling sehat dan bisa diandalkan hanya pers.
“Dari 4 pilar mensukseskan pemilu yang sehat dan bisa diandalkan hanya pers. Karena pers punya kekuatan control sosial membangun demokrasi sehat dan kuat. Karena itu pers diajak bisa membangun demokrasi yang sehat dan kuat dengan memfungsikan perannya.”jelasnya.
Sedangkan narasumber lainnya Purwoto lebih mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax karena dapat mengganggu tahapan pemilu.
“Peran media dalam pemilu itu mengawasi atau diawasi selain menyajikan fakta dan informasi independen tentang peristiwa dan isu yang akan jadi referensi bagi masyarakat.”ujarnya.
Sementara Eko Setyawan Komisioner KPU Pacitan lebih menegaskan tata cara pemungutan dan perhitungansuara dalam pemilu yang sah sesuai tata cara yang diatur dalam peraturan KPU.
“Ketentuan cara mencoblos peserta Pemilu 2024 yang sah, mulai dari DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Presiden dan Wakil Presiden harus sesuai aturan tata cara biar sah.”pungkasnya.
Reporter:Asri