5 Penyelenggara dan Pengamanan Pemilu di Pacitan DIrawat di Rumah Sakit karena Kelelahan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Februari 19, 2024

GrinduluFM Pacitan - Humas Rumah Sakit Umum Daerah dr.Darsono Pacitan Johan Tri Putranto mengungkapkan ada 5 petugas penyelenggara dan keamanan tempat pemungutan suara yang sudah dirawat di rumah sakit dr. Darsono karena kelelahan.

Tiga orang sudah diperbolehkan pulang setelah tiga hari dirawat menyusul lagi 2 orang masuk rumah sakit Minggu 19 Februari 2024.

Kini kedua petugas penyelenggara pemilu masih mendapatkan perawatan di ruang rawat inap rumah sakit dr. Darsono ruang Melati B dan Sooka A.

“Rata rata keluhan mereka ini panas demam, itu disebabkan karena kelelahan selama 24 jam tidak berhenti dalam menjalankan tugasnya,”ungkapnya.

Kelima pasien petugas pemilu yang dirawat tersbeut dalam kondisi stabil kesehatannya setelah dapat perawatan.

Komisioner KPU sudah menjenguk semua petugas pemilu yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Kelima pasien dampak pemilu terutama untuk petugas pemilu tersebut biaya pengobatan ditanggung pemerintah daerah melalui Bansos berlaku untuk yang tidak memiliki BPJS. Jika sudah memiliki BPJS otomatis biaya perawatan ditanggung BPJS.

Sementara untuk gangguan mental pasca Pemilu akibat merasa tegang menunggu hasil Pemilu atau post election stress disorder terutama bagi caleg yang kalah atau mendukung jagonya berlebihan, pihak rumah sakit menyatakan sampai hari ini MInggu 19 Februari 2024 belum merawat pasien.

“Gangguan kesehatan mental pasca pemilu sampai hari ini belum ada. mudah mudahan tidka ada semua legowo,”ujarnya.

Rumah sakit umum daerah dr. Darsono menyiapkan ruang gangguan kejiwaan bukan hanya khusus untuk pasien dampak pemilu akan tetapi ruangan itu disiapkan untuk pasien apapun gangguan jiwa pada umumnya tidak terkhususkan bagi yang terdampak pemilu atau caleg gagal. Meski demikian hingga sekarang belum ada masih kosong.

“Pasien gangguan kejiwaan tersebut kita tempatkan di lantai 4 Wijaya Kusuma, kalau kurang ditambah diruang mawar dilantai bawah.”lanjutnya.

Rumah sakit maupun seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Pacitan baik itu miliknya pemerintah maupun swasta atas petunjuk bupati diminta bersiap 24 jam ketika ada pasien dari petugas pemilu yang mengalami kelelahan.

“Kita sudah siaga 24 jam selama 40 hari untuk menerima pasien petugas pemilu karena kelelahan sampai tanggal 20 Maret 2024.”pungkasnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 16.57
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03