Lahan Pertanian Rusak, Puluhan Warga 5 Desa Terdampak Limbah Datangi Kantor Bupati Tuntut PT. GLI Bertanggungjawab

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Januari 12, 2024

GrinduluFM Pacitan - Warga dari lima Desa terdampak aktivitas penambangan PT Gemilang Internusa (GLI) yakni Ngadirojo, Wiyoro, Pagerejo, Tanjung Puro dan Cokrokembang datangi Kantor Bupati Pacitan tuntut agar PT.GLI bertanggungjawab akibat dampak limbah padat dan limbah cair yang sudah berdampak mengkhawatirkan, Jumat 12 Januari 2024.

Diungkapkan Juli Agus Sumanto warga terdampak aktivitas pengolahan tambang GLI, kondisi lahan pertanian berdampak sangat mengkhawatirkan,warga terdampak menuntut PT.GLI bertanggungjawab

Warga menagih janji kesepakatan yang pernah mereka buat dengan PT.GLI tahun 2018 lalu. Mereka berjanji menghentikan operasional tambang kalau ada dampak yang mengkhawatirkan.

“Sejauh ini GLI ketika saya coba diskusi dialog ada banyak hal yang mereka tidak konsisten ketika dalam pengolahan limbah. Salah satu yang menurut saya berat kondisinya limbah padat. Limbah padat itu ditumpuk di pinggir sungai dan itu sangat mengkhawatirkan misal longsor pasti akan masuk daerah sungai. Satu tahun lalu saya sampaikan ke GLI tapi bukan berkurang hari ini malah jadi lebih banyak lagi limbah padatnya. Kemarin saya menemukan limbah cair yang dari terowong lama tidak masuk ke terowong IPAL sehingga langsung masuk ke sungai, jadi air dari terowong berwarna merah ketika bercampur dengan air kapur dari ipal yang sudah dikelola itu jadi endut kuning.”ungkapnya..

Dampak yang sangat dirasakan warga itu sekarang sudah tidak ada biota sungai lagi seperti ikan itu menurut Juli Agus sudah sangat merugikan warga.

Sementara Bupati Pacitan Indrata Nut Bayuaji dalam kesempatan yang sama mengatakan Pemerintah daerah harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan sebisa mungkin memberikan solusi bersama.

Semua terkait hal tersebut harus digaris bawahi harus ditebalkan bahwa pemerintah memberikan solusi sesuai kewenangan.

“Kewenangan Pemerintah Daerah dalam rangka aspirasi dari warga terdampak ini sejauh mana ada batasannya dimana itu yang tidak bisa melampaui kewenangan yang bukan menjadi kewenangannya.”kata Aji.

Bupati Aji mendengarkan dan memberikan solusi terkait tuntutan warga tersebut juga lakukan intervensi kepada PT. GLI dengan berkirim surat bahwa dengan komitmen yang mereka adakan dengan masyarakat itu yang kita pertanyakan kembali kepada GLI. Harapannya GLI akan melakukan komitmen komitmen tersebut.

“Ya kita akan bersurat kepada GLI segera dan bersurat kepada Kementerian untuk meninjau kembali apakah dalam proses itu harus bagaimana dan akan seperti apa tentunya dari kementerian sendiri yang bisa memberikan keputusan.”pungkasnya.

Reporter/Penulis:Asri

Blog, Updated at: 13.57
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03